POLMAN, POJOKRAKYAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) bersama personel Kodim 1402 Polman menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Batu Papan, Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman, Selasa (23/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam. Selain itu, polisi juga menyita 14 ekor ayam aduan serta puluhan sepeda motor yang diduga milik para pelaku.

Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budiadi, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi berkoordinasi dengan Kodim 1402 Polman dan pemerintah desa setempat untuk melakukan penindakan.
“Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Kami bekerja sama dengan TNI dan aparat desa agar penindakan berjalan efektif,” ujar AKP Budiadi saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam berada di area perkebunan milik warga. Karena itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan kepemilikan kendaraan yang diamankan di lokasi.
“Kami masih melakukan pendataan terhadap puluhan sepeda motor yang ditemukan. Inventarisasi dilakukan untuk memastikan kendaraan tersebut terkait dengan aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi,” jelasnya.
AKP Budiadi menegaskan, aktivitas judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga perlu ditindak tegas.
Sementara itu, Kepala Desa Duampanua, Arifin, mengungkapkan bahwa praktik judi sabung ayam di wilayahnya sudah lama dikeluhkan warga karena rutin digelar hampir setiap pekan.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian dan TNI yang telah turun tangan membubarkan aktivitas judi sabung ayam ini. Warga sudah lama merasa resah dengan kegiatan tersebut,” ungkap Arifin.
Ia berharap setelah penggerebekan tersebut, tidak ada lagi aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di wilayah Desa Duampanua sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga.(bdt)













