Balok yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar pada pemasangan alat peraga kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar yang tersebar di 16 Kecamatan di Polman diduga tidak sesuai spesifikasi tehnis yang dibuat oleh KPU Polman. Kamis 21 November 2024.