Irfan : MoU Bupati dengan Kajari Mamasa Jangan Jadi Formalitas, Temuan BPK Rp.81 Miliar Harus Ditindaklanjuti

Irfan : MoU Bupati dengan Kajari Mamasa Jangan Jadi Formalitas, Temuan BPK Rp.81 Miliar Harus Ditindaklanjuti

Hukum

POJOK RAKYAT – Di tengah sorotan publik terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Mamasa dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, aktivis anti korupsi Sulawesi Barat, Irfan, menegaskan bahwa komitmen tersebut tak boleh berhenti sebagai simbol seremonial. Ia menyebut, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 telah menemukan dugaan penyimpangan yang sangat signifikan.