Daerah

Enam Pelaku Pengeroyokan Perankan 24 Adegan Saat Proses Rekonstruksi

Pojoknews
×

Enam Pelaku Pengeroyokan Perankan 24 Adegan Saat Proses Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20231207 WA0021

POLEWALI, POJOK RAKYAT — Rekonstruksi kasus pengeroyokan berujung maut, Enam tersangka peragakan 24 adegan hingga sebabkan korban dilarikan ke Rumah Sakit.

Sat Reskrim Polres Polman lakukan rekontruksi kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia yang bertempat di mapolres polman pada Kamis, 07/12/2023.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada Rabu 29/11/2023) yang lalu dan bertempat di gerbang stadion H. S Mengga Kecamatan Polewali. Pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi persoalan asmara sehingga pelaku mengajak korban untuk berduel tetapi faktanya pelaku mengajak teman-temannya mengeroyok korban.

Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit umum daerah Hj. Andi Depu Polman namun setelah lima hari dirawat korban menghembuskan napas terakhir atau meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Polman AKP M. Reza Pranata menyampaikan, Rekontruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidik yang dimana dilakukan 24 adegan.

“kegiatan rekontruksi yang kami lakukan ini sebagai bagian dari penyidikan Polres Polman khususnya anggota dari sat reskrim polres polman juga untuk mengetahui kebenaran dari tersangka dengan saksi korban serta petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian” terang AKP M. Reza Pranata.

Keenam pelaku saat ini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Polman dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. (bdt)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.