Daerah

Ibu-ibu di Matakali Nyatakan Dukungan Untuk H. Zainal Abidin

Pojoknews
×

Ibu-ibu di Matakali Nyatakan Dukungan Untuk H. Zainal Abidin

Sebarkan artikel ini
IMG 20240527 WA0037
Sejumlah Ibu-ibu di Matakali memberikan dukungan politik untuk H. Zainal Abidin

POLMAN,POJOKRAKYAT — Setelah komunitas milenial mendeklarasikan dukungan kepada Zainal Abidin, kali ini Kelompok ibu – ibu di Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar juga memberikan dukungan kepada Zainal Abidin untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati Polewali Mandar.

Menurut Sinar, Ketua Majlis Taklim Nurul Ilmi Lemo, dukungan diberikan karena Zainal Abidin dinilai sebagai sosok yang baik dan sering turun ke masyarakat.

“Kami kenal pak ustadz Zainal Abidin. beliau orangnya baik dan juga sering turun ke masyarakat. orang seperti inilah yang harusnya didukung bersama,” terang Sinar.

Ia juga menjelaskan bahwa Zainal Abidin sudah sejak lama dikenalnya sebagai seorang ustadz dan sering mengisi ceramah di majelis Taklim yang ia Pimpin.

“Kami sudah sejak lama kenal sama pak ustadz dan sering sekali isi ceramah di majelis Taklim kami.” tambahnya.

Dirinya juga mendo’akan agar Zainal Abidin dimudahkan urusannya untuk menjadi wakil bupati Polewali Mandar.

“Kami sangat mendukung pak ustadz dan kami juga mendo’akan semoga pak ustadz dimudahkan urusannya untuk menjadi wakil bupati Polman.” tegas Sinar. (*)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.