Hukum

Polres Polman Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Palu

×

Polres Polman Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Palu

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0726 172741
Kasatreskrim Polres Polman saat melakukan press rilis kasus penganiayaan.

POLMAN,POJOKRAKYAT.ID – Polres Polman Laksanakan Press Release Pengungkapan Penganiayaan yang terjadi di Jl. Serigala Kampung Baru Kel. Manding yang dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Polman. Jumat (26/07/24)

Penangkapan pelaku penganiayaan sadis yang melibatkan seorang wanita berinisial ANN (24). Pelaku, yang merupakan kekasih korban, ditangkap setelah melakukan pemukulan dengan palu sebanyak tujuh kali. Korban kini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami luka parah di kepala.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim AKP Reza Pranata menjelaskan kasus ini bermula saat pelaku menjemput korban dengan alasan mengajaknya ke Mamuju.

Dalam perjalanan, terjadi pertengkaran hebat di salah satu kontrakan Tersangka Kaharuddin di Kelurahan Manding, mereka baku cekcok mulut terkait tuntutan pelaku untuk pengembalian uang sebesar 40 juta rupiah jika korban menolak menikah dengannya.

Dalam tindakan yang mengejutkan, pelaku menutup mata, menyekap mulut, dan mengikat tangan korban sebelum menyerang dengan palu di kamar mandi. Setelah serangan brutal tersebut, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Tutar.

Dengan koordinasi dan kecepatan tinggi, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku pada pukul 02:00 dini hari Jumat (26/7/2024) di rumah orang tuanya. Pelaku kini dihadapkan pada Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Press rilis dipimpim langsung Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama didampingi Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris dan Kanit PPA Ipda Mulyono.

Polres Polman mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kasus kekerasan dalam hubungan asmara dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan serupa.(bdt)

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.

IMG 20251119 WA0014
Hukum

Atas perintah Kasatpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman bersama aparat Kecamatan Polewali, Kelurahan Madatte, serta Kepala Lingkungan melaksanakan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak UMKM yang berada di atas drainase di sekitar Stadion S. Megga. Rabu 11/11/2025.