Hukum

Inspektorat Polman Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik dan Perzinahan Oknum ASN

×

Inspektorat Polman Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik dan Perzinahan Oknum ASN

Sebarkan artikel ini
IMG 20240816 WA0009 scaled
Muh Ilham saat melapor ke Inspektorat Polman.

POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID — Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar tindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana perzinahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Puskesmas Kebunsari Kecamatan Wonomulyo.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, Inspektorat Polman telah mengeluarkan surat tugas khusus untuk melakukan pemeriksaan atas laporan pengaduan pelanggaran kode etik dan tindak pidana perzinahan ASN pada salah satu Puskesmas di Kecamatan Wonomulyo dengan Inisial EK terhitung mulai tanggal 12 sampai dengan 20 Agustus 2024.

Mantan suami EK, Muhammad Ilham menyampaikan bahwa ia sendiri sudah dimintai keterangan oleh Inspektorat Polman terkait dengan laporannya tersebut.

“Surat aduan saya sejak tanggal 20 an Juni dan saya sudah dipanggil memberikan keterangan terkait laporan saya,” terang Muhammad Ilham Jum’at 16 Agustus.

Lanjutnya, saya berharap laporan saya dapat ditangani seusia dengan aturan yang berlaku terkait kode etik ASN dan Undang-undang perzinahan.

Ia juga mengapresiasi Inspektorat dalam penanganan laporannya tersebut yang langsung melakukan tindaklanjut atas laporan saya.(bdt)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.