Hukum

Oknum Guru di Matakali Diduga Sunat Bea Siswa PIP Siswa

Pojoknews
×

Oknum Guru di Matakali Diduga Sunat Bea Siswa PIP Siswa

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0927 160824
Ilustrasi. Net

POLMAN, POJOKRAKYAT — Oknum guru di Kecamatan Matakali diduga menyunat dama Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima oleh siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Matakali Kabupaten Polewali Mandar. Kamis 26 September 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bantuan PIP yang diterima oleh siswa dicairkan oleh siswa melalui rekening lalu kemudian Rp. 100.000 hingga Rp. 200.000 di transfer kembali oleh siswa ke oknum guru yang mengajar disalah satu sekolah di Kecamatan Matakali yang mengurusi bantuan tersebut.

Penelusuran jurnalis Radar Sulbar, siswa penerima PIP diminta untuk tidak menyampaikan permintaan dana oleh oknum guru tersebut ke Kepala Sekolah karena Kepala Sekolah tidak mentolerir pemotongan bantuan siswa.

“Kami diberi tahu agar Kepala Sekolah jangan sampai tahu kalau ada pemberian uang ke guru yang mengurusi beasiswa ini,” ujar salah seorang orang tua siswa mendampingi anaknya yang ikut memberikan uang ke oknum guru tersebut.

Orang tua anak tersebut mengungkapkan bahwa ia sudah meminta agar anaknya meminta keitansi kepada oknum guru tersebut karena alasannya meminta uang dari siswa yakni untuk sumbangan pembangunan musholla dan uang cape.

“Dari penjelasan anak saya, guru ini meminta ke anak-anak dengan alasan pembangunan musholla, makanya kami tanyakan musholla mana yang dibangun karena tidak ada kwitansinya diberikan,” ujar salah satu orang tua siswa.

Oknum guru berinisial R ini sudah tidak lagi mengajar di SMAN Matakali tapi disalah satu sekolah di Matakali. Informasi dihimpun, uang yang diambil dari siswa diberikan kepada tiga orang oknum guru lainnya di SMAN Matakali dan untuk orang pusat.

Sementara itu, Kepala SMAN Matakali menjelaskan bahwa yang mendapatkan PIP periode sebelumnya sebanyak 15 orang dari 150 orang jumlah siswa keseluruhan, sementara yang baru akan melakukan pencairan bantuan terdapat 22 orang siswa dan bantuan ini dicairkan oleh siswa sendiri.

“Semenjak saya diamanahkan sebagai Kepsek 2022 lalu kami tidak pernah memotong PIP dan tidak pernah menginstruksikan kepada guru untuk melakukan pemotongan dan sudah mewanti-wanti guru tidak melakukan pemotongan,” jelas Kepala SMAN Matakali Lukman Ali saat dikonfirmasi via telpon.(bdt)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).