Hukum

Belanja Makan Minum Rapat dan Jamuan Tamu di Mateng Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

×

Belanja Makan Minum Rapat dan Jamuan Tamu di Mateng Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241013 090404

MATENG, POJOK RAKYAT — Kelebihan pembayaran belanja makan minum rapat dan jamuan tamu pada Bagian Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat berpotensi rugikan negara Rp. 225 juta. Minggu 12 Oktober.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelabihan pembayaran untuk belanja makanan, minuman rapat dan jamuan tamu pada Bagian Umum Setda Kabupaten Mateng pada tahun anggaran
(TA) 2023 yang berpotensi merugikan keuangan Negara apabila tidak dikembalikan ke kas daerah.

Mantan Sekda Mateng Askari Anwar membantah adanya temuan kelebihan bayar untuk kegiatan belanja makan minum rapat dan jamuan tamu Pada Bagian Umum Setda Mateng.

“Silahkan di konfir ke bagian Umum, karena setahu saya, sebelum saya pensiun hasil LHP BPK tidak ada temuan makan minum, yang ada adalah kelebihan pembayaran pajak, dan bagian umum suda mengembalikan,” terang Askari Anwar.

Lanjutnya, Itulah yang dalam LHP sebagai kelebihan pembayaran pajak, dan terstor ke kas daerah, Bukan mark’up. Jelas sekali di LHP silahkan di konfir ke bagaian umum atau Sekda baru untuk tindak lanjutnya.(bdt)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.