Hukum

Polsek Polewali, Babinsa dan Lurah Sulewatang Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam

×

Polsek Polewali, Babinsa dan Lurah Sulewatang Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
IMG 20260112 WA0015
Polsek Polewali, Babinsa dan Lurah Sulewatang saat menggrebek lokasi judi sabubg ayam di Sulewatang.

POLMAN,POJOKRAKYAT – Personel Polsek Polewali bersama Babinsa dan pemerintah kelurahan menggerebek serta memusnahkan arena yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian jenis sabung ayam di Lingkungan Congga Sarabakan, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (12/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Polewali AIPTU Ali Imrah, didampingi Lurah Sulewatang Muh. Rizal Ramadhan, S.IP., M.M., Bhabinkamtibmas Bripka Arham Syam, serta Babinsa Serma Sapri.

Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap adanya aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku telah melarikan diri dan meninggalkan arena beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk praktik perjudian.

Sebagai langkah tegas dan upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi, petugas bersama pemerintah setempat langsung melakukan pemusnahan arena sabung ayam dengan cara dibakar.

Kapolsek Polewali IPTU Samsul Bahri Subu menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan,” tegasnya.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Polewali dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.(bdt)

IMG 20260712 WA00071
Berita

Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, pada siang hari. Pihak rumah sakit memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menegaskan tidak akan lepas tangan dalam mengawal penanganan kasus tersebut.

Screenshot 20260706 140115 Gallery
Hukum

UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk membuka akses jalan di dalam kawasan hutan di Desa Sabura, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Senin 06 Juli 2026.