Hukum

Tidak Tepat Sasaran, Bantuan Pupuk DTPHBUN Makassar Menyasar ASN dan Anggota Dewan

×

Tidak Tepat Sasaran, Bantuan Pupuk DTPHBUN Makassar Menyasar ASN dan Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
1728911041684
Pupuk cair yang dibagikan kepada Petani dan penerima lainnya.

MAKASSAR, POJOKRAKYAT — Diduga tidak tepat sasaran, Bantuan Pupuk yang dianggarkan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHBUN) Makassar Sulawesi Selatan Rp. 364 Miliar menyasar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum Anggota Dewan. Senin 14 Oktober 2024.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun bantuan pupuk dan bibit yang menyasar masyarakat kelompok tani di beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan diantaranya Kabupaten Sidenreng Rappang, Bone, Bulukumba,Pinrang, Barru, Luwu, Sinjai dan Kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan namun penyaluran pupuk tersebut selain diberikan ke petani bantuan pupuk cair ini juga didapati diberikan ke ASN hingga Anggota DPRD sebagai penerima bantuan.

“Berdasarkan data penerima bantuan pupuk organik ditemukan dengan status meninggal dunia pada saat proses verifikasi yang jumlahnya mencapai ratusan penerima,” ujar Aktivis Anti Korupsi Andi Irfan.

Kemudian, bantuan pupuk ini juga menyasar penerima yang tidak memiliki profesi utama sebagai petani. Dimana hasil pemeriksaan terdapat penerima bantuan yang berprofesi sebagai ASN, Anggota Dewan, Karyawan BUMN dan Lembaga Tinggi lainnya yang tidak memiliki profesi utama sebagai petani.(bdt)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.