Hukum

Verifikasi CPCL Bantuan Pupuk Cair DTPHBun Sulsel Diduga Cacat Prosedur

Pojoknews
×

Verifikasi CPCL Bantuan Pupuk Cair DTPHBun Sulsel Diduga Cacat Prosedur

Sebarkan artikel ini

Anggota KT : Kami Tidak Pernah Buat Profosal Permintaan Pupuk

Screenshot 20241016 213641
    MAKASSAR, POJOK RAKYAT — Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan tidak dilibatkan dalam proses verifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) penerima bantuan pupuk cair yang di programkan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHBun) Sulawesi Selatan diduga cacat prosedur. Kamis 24 Oktober 2024.

    Sejumlah Kelompok Tani (KT) yang menjadi penerima bantuan pupuk cair mengaku tidak pernah mengajukan atau membuat profosal permohonan bantuan. Sebaliknya bantuan langsung datang ke Desa mereka dan diminta untuk mengambil bantuan tersebut.

    “tahun 2023 kami tidak pernah membuat profosal untuk permintaan bantuan pupuk, profosal kami yang ada permintaan alat pertanian tapi belum ada realisasinya,” ungkap salah satu anggota KT di Kabupaten Maros.

    Senada Anggota KT lainnya mengungkapkan, pihaknya tidak pernah membuat profosal permintaan pupuk. Anggota KT ini juga mengungkapkan bahwa pupuk cair yang dibagikan tidak maksimal.

    “biasa saja pak, tidak ada perubahan terhadap hasil panen,” ujar anggota KT Desa Tenrigangkae Maros Sulsel tersebut.

    Ia juga mengungkapkan, anggota kelompoknya yang berjumlah lebih dari 20 orang tidak pernah menerima penggantian pupuk dari DPTHBun Sulsel.

    Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang Hj. Nuraeni mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tahu menahu perihal bantuan pupuk tersebut pasalnya, Pemprov langsung yang membagikan bantuan tersebut ke kelompok tani.

    “Kalompoknya tidak melalui pengusulan Kabupaten, Proposal tidak melalui kami dan mungkin ini aspirasi karena biasanya pupuk itu aspirasi/kunjungan pokir anggota dewan,” jelas Kepala Bidang PSP DTPH Pinrang Hj. Nuraeni.

    Yang dari Provinsi hanya menyampaikan ada bantuan pupuk untuk di Pinrang tapi mereka yang turun langsung survey ke lapangan sehingga saya tidak tahu kelompok apa saja yang dapat. tambahnya.

    “Nama kelompoknya saja yang dapat kami tidak tahu lebih-lebih lagi jumlahnya kami tidak tahu,” ungkap Hj. Nuraeni.

    Mereka langsung ke Penyuluh jadi kami pun tidak tahu di Kecamatan mana saja yang dibantu. sambungnya.

    Hal yang sama diungkapkan oleh Staf Bidang PSP Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Maros, ia menyampaikan bahwa bantuan pupuk ini tidak melalui Dinas Kabupaten tapi Pemprov langsung ke petani sehingga ia mengaku tidak tahu menahu perihal pupuk tersebut.

    Sementara itu, Kepala Bidang PSP DTPHun Sulsel Mario Mega yang dikonfirmasi terkait tidak dilibatkannya Dinas Tanaman Pangan Pinrang, ia tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via WhatsApp. (bdt)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).