Hukum

Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Lebih Dari Satu Miliar Untuk Orang Meninggal di Mamasa Jadi Temuan

Pojoknews
×

Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Lebih Dari Satu Miliar Untuk Orang Meninggal di Mamasa Jadi Temuan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241122 173540

MAMASA, POJOK RAKYAT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menemukan adanya pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak sesuai prosedur di Kabupaten Mamasa pada tahun anggaran 2023. Temuan ini mencatatkan lebih dari satu miliar rupiah digunakan untuk membayar iuran bagi warga yang telah meninggal dunia, serta peserta yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

BPK menemukan sejumlah pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang tidak seharusnya dilakukan, antara lain untuk peserta yang sudah meninggal dunia dan peserta yang tidak terdaftar atau tidak tercatat dalam database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Berdasarkan temuan yang dihimpun, total nilai temuan mencapai lebih dari satu miliar rupiah pada tahun anggaran 2023. Hal ini menyoroti adanya kesalahan dalam pengelolaan data kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah tersebut.

Temuan ini mencakup dua kategori utama pertama, peserta yang terdaftar meski telah meninggal dunia, dan kedua, peserta yang terdaftar tanpa NIK yang valid atau yang status kependudukannya tidak ditemukan di database Dukcapil.

Aktivis Anti Korupsi Sulbar Andi Irfan menyampaikan, pembayaran untuk peserta dengan status seperti itu tidak sah dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah harus segera melakukan perbaikan dalam pengelolaan data peserta BPJS Kesehatan, termasuk memverifikasi ulang data kepesertaan dan memastikan bahwa hanya warga yang memenuhi syarat yang dapat menjadi peserta,” ujar Andi Irfan.

Hal ini diharapkan dapat mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat pembayaran iuran yang tidak valid.jelasnya.

Temuan ini menjadi sorotan penting, mengingat keberadaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu jaminan sosial yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, serta pentingnya pengelolaan yang tepat dan transparan.

Andi Irfan meminta agar aparat penegak hukum memeriksa dugaan korupsi yang menjadi temuan BPK tersebut. Selain itu, sebagai aktivis anti Korupsi ia akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum. (bdt)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).