Hukum

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Sat Samapta Polres Polman Laksanakan Patroli

×

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Sat Samapta Polres Polman Laksanakan Patroli

Sebarkan artikel ini
IMG 20250209 WA0003

POLMAN, POJOK RAKYAT — Polres Polewali Mandar (Polman) melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Polman. Sabtu (08/02/25)malam.

Sat Samapta melaksanakan patroli di beberapa titik yaitu di Alun-alun Polewali, Jl. Trisula Polewali, Jl. Raflesia dan desa Basseang Polewali, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan menciptakan rasa aman di kalangan warga.

Patroli ini dilakukan di kawasan pemukiman, pusat keramaian, serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh warga.

Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menghimbau agar selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Samapta Polres Polman Iptu Taufik Murawanto, mengungkapkan bahwa patroli malam merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Polman.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas, seperti perkelahian antar pemuda, pencurian, dan kejahatan jalanan lainnya,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya patroli dari Sat Samapta Polres Polman, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman, serta turut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan.(rls)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.