Daerah

MSSB Galang Dana Untuk Korban Kebakaran di Luyo

Pojoknews
×

MSSB Galang Dana Untuk Korban Kebakaran di Luyo

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250214 204715 Gallery
Komunitas MSSB melakukan aksi penggalangan dana di Perempatan jalan mr muh yamin Madatte.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Komunitas sosial Mandar Siammasei Sulawesi Barat (MSSB) galang dana untuk korban kebakaran di Desa Tenggelang Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Kamis 13 Februari 2025.

Aksi penggalangan dana dilakukan dengan cara turun ke perempatan jalan Mr. Muh Yamin Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Dengan mengenakan seragam komunitas, anggota MSSB rela berpanas-panasan mengumpulkan donasi masyarakat yang melintas.

Ketua MSSB Busman mengungkapkan aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana. Kami rutin melakukan penggalangan dana untuk masyarakat yang tertimpa bencana.

“komunitas MSSB ini adalah wadah persaudaraan yang hadir untuk membantu masyarakat yang ditimpa cobaan,” jelas Busman.

Rencananya setelah dananya mencukupi baru kita belanjakan bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak, mie instan, dan lainnya yang diharapkan dapat membantu meringankan beban korban.

Aksi seperti ini rutin dilakukan setiap ada masyarakat yang tertimpa musibah para anggota MSSB kompak melakukan penggalangan dana baik perempuan maupun laki-laki yang memiliki waktu luang untuk mengumpulkan donasi. (bdt)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.