Hukum

Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Malaysia Yang Tidak Mempunyai Dokumen Sah

×

Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Malaysia Yang Tidak Mempunyai Dokumen Sah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250506 WA0002
Imigrasi Polman saat mengantarkan WNA Malaysia ke Bandar Udara untuk di deportasi.

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang warga negara Malaysia berinisial YJ (71 tahun) pada hari Minggu 04/05, karena terbukti melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011. Selasa 06 Mei 2025.

YJ diamankan setelah petugas Imigrasi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing yang diduga Warga Negara Malaysia tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku untuk masuk dan keluar dari wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menyampaikan bahwa pendeportasian ini dilakukan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai dengan Pasal 09 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011.

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari pelanggaran oleh orang asing,” ujar Heryanu.

YJ telah dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, dengan menggunakan pesawat Udara Air Asia dengan nomor penerbangan AK335 dengan rute penerbangan dari Makassar (UPG) – Malaysia (KUL) , Kuala Lumpur (KUL) – Kota Kinabalu (KBI) Malaysia.

Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap proaktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara.(bdt)

IMG 20260803 WA0001
Hukum

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (2/8/2026). Aparat gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Binuang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.

IMG 20260712 WA00071
Berita

Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, pada siang hari. Pihak rumah sakit memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menegaskan tidak akan lepas tangan dalam mengawal penanganan kasus tersebut.

Screenshot 20260706 140115 Gallery
Hukum

UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk membuka akses jalan di dalam kawasan hutan di Desa Sabura, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Senin 06 Juli 2026.