Hukum

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Polewali Masifkan Sosialisasi

×

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Polewali Masifkan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250619 WA0003
Foto bersama Imigrasi Polewali dengan peserta sosialisasi.

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan modus operandi kejahatan.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula AQF SAVO di Kelurahan Madatte Kabupaten Polewali Mandar, dihadiri oleh masyarakat dan beberapa tokoh masyarakat Polewali Mandar khususnya masyarakat di Kelurahan Madatte Kabupaten Polman.

Kepala Kantor Imigrasi Polman, yang di wakili oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian Bapak Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang kerap menyasar wilayah-wilayah dengan potensi migrasi tinggi.

“Pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin paham dan mampu mendeteksi dini indikasi kejahatan tersebut,” ujar Eka.

Dalam paparan materi yang disampaikan, di jelaskan bahwa salah satu penyebab terjadinya TPPO/TPPM ini diawali melalui pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai dengan ketentuan (non prosedural).
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan peserta menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi di lapangan terkait isu TPPO dan TPPM.

Imigrasi Polman berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif sesuai kewenangannya, serta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya melindungi Warga Negara Indonesia dari bahaya eksploitasi dan kejahatan lintas batas.

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.