Daerah

Bendahara Pengeluaran Setda Polman Belum Tahu Ada Temuan Ketekoran Kas Yang Dikelola

×

Bendahara Pengeluaran Setda Polman Belum Tahu Ada Temuan Ketekoran Kas Yang Dikelola

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250702 100731 Gallery
Suasana kantor Setda Polman tampak sepi.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Pengelola Keuangan atau bendahara Sekertariat Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait adanya temuan ketekoran kas di Sekertariat Daerah.

Bendahara Setda Polman Bakri yang dikonfirmasi di kompleks kantor Bupati Polman ia menyampaikan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui ada temuan lagi di Setda Polman terkait dengan masalah keuangan. Padal beberapa hari yang lalu BPK telah menyerahkan salinan temuan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditentukan oleh BPK RI Sulbar.

“Terkait temuan itu saya selaku bendahara belum mendapatkan pemberitahuan terkait adanya temuan tersebut,” tutur bendahara Setda Polman Bakri Rabu 2 Juli 2025.

Lanjutnya, saya baru bertugas sebagai bendahara pada bulan Agustus menggantikan bendahara sebelumnya yakni Nurjannah.

Adapun data temuan ketekoran kas bendahara pengeluaran Sekertariat Daerah TA 2023 sebesar Rp. 2,3 Miliar. Kemudian bendahara pengeluaran Setda Polman kembali mengalami ketekoran kas TA 2024 Rp. 1,3 Miliar lebih.(bdt)

Screenshot 20260802 130012 Gallery
Daerah

DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pengawasan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.

IMG 20260729 WA0003
Daerah

Pemuda Desa Paku, Abd. Rahman S, melontarkan kritik keras terhadap operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Paku yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp17 miliar. Menurutnya, berbagai persoalan yang mulai bermunculan di lapangan menjadi alarm bahwa pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus bertanggung jawab memastikan seluruh sistem benar-benar bekerja.