Hukum

Pekerjaan Ruas Jalan Lapeo–Beru Beru Mangkrak Padahal Ratusan Juta Telah Dicairkan

×

Pekerjaan Ruas Jalan Lapeo–Beru Beru Mangkrak Padahal Ratusan Juta Telah Dicairkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250703 WA0002 scaled
Kondisi proyek jalan yang mangkrak.

POLMAN, POJOK RAKYAT – Proyek pembangunan ruas jalan Lapeo–Beru Beru di Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat kini dalam kondisi mangkrak padahal anggaran proyek tersebut sudah dicairkain ratusan juta. Rabu 02 Juli 2025.

Pekerjaan ruas jalan Lapeo Beru-beru menggunakan anggaran DBH sawit Rp. 2, 3 miliar tahun anggaran 2024 lalu. Dari sumber yang diperoleh Pemkab Polman telah melakukan pembayaran ratusan juta tetapi pekerjaan ruas jalan ini terhenti.

Screenshot 20260320 193040 Canva

Kepala Dinas PU Kabupaten Polewali Mandar Husain Ismail yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan kontrak terhadap perusahaan pemenang pelaksana jalan tersebut dan PU juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek tersebut.

“Kita sudah putus kontrak, dan sekarang menunggu hasil laporan pemeriksaan BPK. Karena proyek ini sudah diaudit oleh BPK,” terang Husain Ismail.

Menurutnya rekanan akan dikenakan denda “jadi kita tidak bisa menghitung sendiri, Nanti kita lihat hasil audit BPK nya,” jelasnya

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa proyek tersebut sebelumnya telah menerima pembayaran sebesar 30 persen Dengan Nilai Anggaran uang muka ratusan juta rupiah Namun, realisasi pekerjaan yang telah dilakukan akan diperhitungkan kembali sesuai dengan bobot pekerjaan yang telah selesai. Proyek ini diketahui menghabiskan anggaran lebih dari Rp. 2 miliar dan mencakup dua segmen jalan, dengan panjang sekitar kurang lebih satu kilometer.

“Kemarin itu kayanya Rp. 2 miliar lebih, saya tidak tahu persisnya, dan volume kegiatan kurang lebih satu kilometer ada dua segmen dibagian sini dan dibagian dalam,” tuturnya.

Terkait kelanjutan proyek, Kadis PU menyatakan bahwa masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat karena proyek ini menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. “Rencananya akan dilanjutkan, tapi kita menunggu persetujuan. Karena ini dana DBH sawit, jadi kita asistensi dulu ke Kementerian PU,” tambahnya.

Dinas PU juga menyebutkan bahwa denda atas keterlambatan proyek telah dikenakan kepada pihak rekanan. Sisa anggaran yang belum terpakai direncanakan akan kembali digunakan untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan tersebut, apabila telah mendapat izin resmi dari kementerian terkait.

Mangkraknya proyek ini menambah daftar pekerjaan infrastruktur yang belum tuntas di Kabupaten Polewali Mandar dan diharapkan segera mendapat perhatian agar tidak merugikan masyarakat, terutama pengguna jalan yang terdampak langsung. (MS/Red)

IMG 20260317 WA0017
Hukum

Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba sekaligus membersihkan internal kepolisian dari praktik-praktik menyimpang.

IMG 20260223 WA0020
Hukum

Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polewali Mandar Kota Parepare mendesak Polda Sulawesi Barat dan Polres Polewali Mandar segera mengambil langkah tegas dan terukur menyusul maraknya aksi yang diduga dilakukan geng motor bersenjata tajam di wilayah Wonomulyo, Matakali, dan sekitarnya.