Hukum

Pemkab Polman Belum Tindaklanjuti Temuan BPK

Pojoknews
×

Pemkab Polman Belum Tindaklanjuti Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20250307 WA0003
Bupati Polman H. Samsul Mahmud.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar belum tindaklanjuti temuan rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Barat. Minggu 13 Juli 2025.

Bupati Polman H. Samsul Mahmud menyampaikan pihaknya baru akan melakukan rapat terkait dengan temuan BPK pada senin hari ini karena pak Sekda sedang tugas luar.

“Kita mau bahas temuan agar segera ditindaklanjuti hanya saja hari ini Pak Sekda yang juga Kepala Inspektorat tidak berada ditempat,” jelas Bupati Polman H. Samsul Mahmud usai rapat Paripurna Jum’at malam 10 Juli di DPRD Polman.
Ia juga menyampaikan sudah melakukan pemaparan dan sudah menandangani perintah ke OPD untuk ditindaklanjuti oleh setiap OPD yang memiliki temuan BPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Penyerahan LHP oleh BPK dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2025 lalu di Mamuju. Sementara batas waktu tindaklanjut BPK Pemkab Polman diberi waktu 60 hari kerja.(bdt)

Respon (1)

  1. Ping-balik: MyBlog

Komentar ditutup.

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).