AdvertorialBerita

Retret Pemprov Sulbar, Pejabat Jalani Tes Kesehatan untuk Kesiapan Kegiatan

admin
×

Retret Pemprov Sulbar, Pejabat Jalani Tes Kesehatan untuk Kesiapan Kegiatan

Sebarkan artikel ini
7aaacfefcf7786a58c6d8545e6811c94 XL

POJOK RAKYAT.ID —- Setelah di lantik Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), pejabat Pemprov Sulbar menjalani tes kesehatan untuk mengikuti kegiatan retret di Markas Komando Resor Militer (Makorem) 142 Tatag.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para peserta retret agar kegiatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

Retret tersebut akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Jumat, 18 Juli hingga Minggu, 20 Juli 2025. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa tes kesehatan merupakan prosedur wajib sebelum kegiatan dimulai.

“Tes kesehatan sedang berjalan. Semua pejabat yang memiliki risiko kesehatan tertentu akan mendapat perlakuan khusus. Pemeriksaan ini penting agar perlakuan selama retret bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta,” ujar Herdin.

Namun, Herdin menegaskan bahwa semua pejabat diperlakukan sama dan tidak ada perlakuan khusus selama retret di Makorem 142 Tatag.

“Tidak ada perlakuan istimewa, hanya penyesuaian jika diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ungkapnya.

Pemeriksaan kesehatan ini melibatkan tim medis dari Korem 142 Tatag, rumah sakit, dan tenaga kesehatan daerah sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kesehatan para peserta. (Rls)

Screenshot 20260508 210341 Gallery
Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Amiruddin, bersama Ketua Komisi III Sarinah dan Anggota Komisi III DPRD Polman Hj. Lisda, Bunga Ranna dan Tanda turun langsung meninjau sejumlah titik drainase di wilayah perkotaan yang selama ini kerap dikeluhkan warga karena memicu genangan saat curah hujan tinggi.

Screenshot 20260507 203940 Gallery
Berita

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu Polman, Kamis (7/5/2026). Hearing tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait pengisian jabatan Dewan Pengawas rumah sakit yang dinilai cacat hukum.