BeritaHukum

Kejari Polman Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Kajian Bandara ke Tahap Penyidikan

Pojoknews
×

Kejari Polman Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Kajian Bandara ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250731 203957 Google

POLEWALI, POJOKRAKYAT — Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan kajian feasibility study (FS) pembangunan bandar udara di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, Kamis (31/7/2025).

Kepala Kejari Polman, Jendra Firdaus, secara terbuka mengungkapkan perkembangan penyelidikan dua kasus yang selama ini belum dipublikasikan ke masyarakat.

“Dua kasus ini, yang pertama adalah kasus lama KONI yang masih menunggu hasil perhitungan kerugian dari BPK. Satunya lagi merupakan kasus baru tahun 2025, yakni terkait kegiatan perencanaan pembangunan bandara di Polman,”jelas Jendra

Ia menambahkan, proses penyidikan untuk kasus kajian bandara mulai dilakukan pekan ini. Namun hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait di Dinas Perhubungan Kabupaten Polman.

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Polman diketahui telah dua kali mengalokasikan anggaran untuk kajian FS bandara. Pada tahun 2018, anggaran sebesar Rp.600 juta dikucurkan untuk studi kelayakan pembangunan bandara di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang. Kemudian pada tahun 2021, anggaran sebesar Rp.800 juta kembali digelontorkan untuk rencana bandara di Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Polewali.

Total anggaran yang telah dikeluarkan mencapai Rp1,4 miliar. Namun hingga kini, proyek bandara tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti dan masih sebatas rencana di atas kertas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Polman, Aco Djalaluddin, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.