Pendidikan

32 Siswa SMPN 4 Polewali Terancam Putus Sekolah, Terkendala Kuota Dapodik

×

32 Siswa SMPN 4 Polewali Terancam Putus Sekolah, Terkendala Kuota Dapodik

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250801 184231 Gallery
Ketua DPRD Polman Fahry Fadli didampingi Ketua Komisi IV Agus Pranoto memimpin RDP terkait nasib 32 siswa yang terancam putus sekolah.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Sebanyak 32 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Polewali Mandar terancam putus sekolah akibat tidak dapat diinput dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2025.

Masalah ini muncul karena SMPN 4 Polewali menerima siswa sebanyak sembilan rombongan belajar (rombel), sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar hanya memberikan kuota delapan rombel.

“Di Dapodik hanya delapan kelas yang bisa diinput, sesuai kuota yang ditetapkan Dinas Pendidikan. Sementara kepala sekolah tidak mengetahui bahwa yang diizinkan hanya delapan rombel dan sudah telanjur menerima sembilan,” ungkap perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulbar, Istianingsih, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Polman, Jumat, 1 Agustus 2025.

Menurutnya, BPMP telah memfasilitasi Dinas Pendidikan Polman untuk bersurat ke Kementerian Pendidikan, namun dari tiga sekolah yang mengajukan permohonan penambahan rombel, hanya dua yang disetujui. Usulan dari SMPN 4 Polewali ditolak.

“Saya sudah melakukan pendekatan personal ke pihak Kementerian, tapi tetap ditolak. Alasannya karena ada sekolah lain yang lebih dekat,” katanya.

Dalam RDP yang dihadiri para orang tua siswa, kekhawatiran pun mencuat. Mereka meminta anak-anaknya tetap bisa bersekolah di SMPN 4 Polewali dan masuk dalam Dapodik.

“Kalau anak kami harus pindah, itu sulit. Sekolah ini paling dekat dari rumah dan keamanannya terjaga. Kalau dipindahkan, tidak ada kendaraan umum yang langsung ke sekolah tujuan, bisa-bisa anak-anak kami berhenti sekolah,” ujar salah seorang wali murid Amran Wahab.

Lanjutnya, jika anak-anak harus pindah lebih baik berhenti sekolah.

Kepala SMPN 4 Polewali, Kamaluddin, menyatakan pihak sekolah sejak awal sudah mengusulkan sembilan rombel. Namun terjadi miskomunikasi karena Dinas hanya melaporkan delapan rombel.

“Seharusnya BPMP mengacu pada data Dapodik kami. Dalam sistem, kami memang menginput sembilan rombel,” tegas Kamaluddin.

Ia menambahkan, pihak sekolah bersama pemerintah daerah telah menyurati BPMP melalui surat resmi dari Bupati Polewali Mandar.

“Bupati tidak ingin ada anak yang putus sekolah. Kami terus berupaya meyakinkan Kementerian. Apalagi jika anak dari Tondok Bakaru harus jalan kaki satu jam menuju sekolah lain,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman, Andi Rajab, berjanji akan berkomunikasi langsung dengan pihak Kementerian agar persoalan ini segera diselesaikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Polman, Fahry Fadli, menegaskan bahwa siswa harus tetap belajar seperti biasa sambil menunggu keputusan dari Kementerian.

“Sekolah diminta tetap melaksanakan proses belajar mengajar secara normal. DPRD akan berjuang bersama Dikbud, bahkan dalam waktu dekat kami siap berangkat ke Jakarta,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Polman, Ilham, menilai permasalahan ini merusak semangat belajar anak-anak.

“Kalau seperti ini, pemerintah malah menjauhkan akses pendidikan dari anak-anak. Ini justru bisa merusak karakter mereka,” ucapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto, menyatakan pihaknya akan mencari solusi terbaik agar seluruh siswa tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa hambatan.

“Kalau masalah ini tidak selesai di sini, Pak Ketua DPRD siap turun langsung berkomunikasi dengan kementerian di Jakarta,” tegasnya.(bdt)

IMG 20260725 WA0007
Pendidikan

Lembaga Pers Mahasiswa (Lapersma) ITBM Polewali Mandar bekerja sama dengan Majelis Pustaka dan Informasi PWM Sulawesi Barat menggelar Rapat Kerja dan Pelatihan Jurnalistik di lingkungan Kampus ITBM Polman, Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Jumat (25/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 12 orang mahasiswa sebagai peserta.

IMG 20260724 WA0003
Pendidikan

Sebanyak tujuh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipercaya menduduki jabatan definitif sebagai kepala sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Selain itu, puluhan guru PPPK lainnya juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah sekolah.

Screenshot 20260723 201934 Gallery
Pendidikan

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Anggarkan Rp. 250 jutaan untuk pendataan sekolah rusak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah pertama (SMP) yang tersebar disejumlah Kecamatan di Polman. Rabu 23 Juli 2026.

Data dan informasi yang dihimpun, pendataan tingkat kerusakan sekolah ini tersebar dibeberapa Kecamatan dengan nilai anggaran yang berbeda-beda.

1. Wilayah Kecamatan Limboro, Alu dan Tutar Rp. 50 Juta.
2. Wilayah Kecamatan Binuang, Polewali, Anreapi dan Matakali Rp. 41 juta.
2. Wilayah Wonomulyo, Tapango dan Matangnga Rp. 31 Juta.
3. Wilayah Campalagian, Balanipa dan Tinambung Rp. 43 juta.
4. Mapilli, Luyo dan Bulo Rp. 33 Juta.
5. Pendataan Sekolah rusak SMP Rp. 52 juta

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan (Sarpras) Gunawan menjelaskan bahwa pendataan sekolah rusak untuk menindaklanjuti hasil temuan dari BPK, karena data tingkat kerusakan yang terinput di Dapodik yang dilakukan oleh sekolah dianggap belum valid oleh BPK sehingga kita Menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan melakukan pendataan dan verifikasi kembali di semua SD dan SMP di Kab. Polman.

“kita melibatkan 20 orang tenaga ahli yang memiliki latar pendidikan teknik yang mengerti tentang analisis kerusakan bangunan,” jelas Kepala Bidang Sarpras Gunawan.

Inti dari kegiatan tersebut adalah Menindaklanjuti rekomendasi BPK seandainya tidak ada temuan atau rekomendasi BPK Kami tidak akan melakukan proses itu karena memang sudah dilakukan oleh sekolah, namun datanya dianggap belum valid oleh BPK sehingga kami melakukan proses pendataan kembali yang dilakukan oleh tim teknis yang punya latar belakang pendidikan teknis. Tegasnya.

Sementara untuk besaran anggaran tiap Kecamatan berbeda, Gunawan menjelaskan, “kalau saya tidak salah, dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah sekolah yang diverifikasi kembali dan dihitung analisis tingkat kerusakannya.” tuturnya

Ia menambahkan, jika dilihat dari total anggaran bisa digunakan untuk rehabilitasi ruangan satu kelas, tetapi Rp. 250 juta ini dibagi 420 sekolah nilai anggaran untuk satu sekolah hanya Rp. 500 ribuan saja.

“Setiap sekolah memiliki 12 ruang kelas yang dilakukan pendataan dan perhitungan, sebenarnya anggaran ini sangat kecil.” ujarnya.

Ia menargetkan pendataan ini rampung pada bulan Agustus yang akan datang.(arf)

IMG 20260515 WA0003
Pendidikan

Ribuan pasang mata larut dalam suasana haru, khidmat, dan penuh kebanggaan pada pelaksanaan Khataman Sharaf XI dan Haflatul Ikhtitam VIII Pondok Pesantren Al-Risalah Batetangnga, Kamis, 14 Mei 2026. Di tengah derasnya arus zaman, krisis adab, dan tantangan moral generasi muda, pesantren kembali ditegaskan sebagai benteng terakhir penjaga akhlak dan karakter bangsa.