Daerah

Bupati Polman Dihujani Kritik, Kabag Umum Tolak Buka Data Anggaran Dinas Luar Bupati

×

Bupati Polman Dihujani Kritik, Kabag Umum Tolak Buka Data Anggaran Dinas Luar Bupati

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250812 212203 Gallery
Aksi Unjukrasa di depan gerbang kantor Bupati mempertanyakan keberadaan Bupati Polman.

POLMAN, POJOK RAKYAT – Perjalanan dinas Bupati Polewali Mandar ke berbagai kota di Indonesia khususnya ke ibu kota Jakarta menuai sorotan publik. Pelaksana tugas Kepala Bagian Umum Setda Polman, Musrifa Aliyah, menolak memberikan data anggaran perjalanan tersebut dengan alasan kewenangan berada di Sekda. Selasa 12 Agustus.

Musrifa memastikan seluruh kegiatan perjalanan dinas saat ini tidak bisa fiktif karena wajib disertai bukti foto dengan titik koordinat. “Sekarang tidak bisa lagi fiktif, jangankan Bupati, sopir pun harus jelas siapa yang diantar,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengaku belum bisa menyampaikan total anggaran yang sudah terealisasi karena sebagian masih dalam proses dan berbentuk SPJ.
,”Data detail hanya bisa diakses melalui SIPD oleh tim audit,” jelasnya.

Sorotan publik menguat setelah aksi unjuk rasa pada Senin (11/8/2025) lalu, di mana aktivis menilai Bupati terlalu sering bepergian keluar daerah sehingga beberapa persoalan di Polman terhambat.

Salah satunya penandatanganan SPTJM untuk DAK fisik yang baru dilakukan menjelang batas waktu, membuat pelaksanaan program molor dan berisiko terlambat direalisasikan.(bdt)

Screenshot 20260806 094949 Chrome
Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berhasil memperjuangkan tambahan 2.304 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penambahan kuota tersebut dinilai tidak hanya memperluas cakupan jaminan kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghemat belanja APBD Polman lebih dari Rp1 miliar.

Screenshot 20260802 130012 Gallery
Daerah

DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pengawasan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.