BeritaHukum

Proyek Rehabilitasi RS Hj. Andi Depu Polman Diduga Tak Penuhi Standar Teknis dan Kualifikasi Tukang

×

Proyek Rehabilitasi RS Hj. Andi Depu Polman Diduga Tak Penuhi Standar Teknis dan Kualifikasi Tukang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250926 164949 scaled

POLMAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk merehabilitasi sejumlah fasilitas bangunan, pagar, serta instalasi jaringan IPAL. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2025.

Proyek rehabilitasi ini terbagi ke dalam beberapa pekerjaan fisik yang bersumber dari dua pos anggaran berbeda, yakni dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Hj. Andi Depu dan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Polman tahun 2025.

Pekerjaan rehabilitasi pagar rumah sakit dikerjakan oleh CV Bintang, dengan nilai kontrak sebesar Rp750 juta, sementara pengadaan instalasi jaringan pipa IPAL dilaksanakan oleh CV Sultan Alauddin dengan anggaran Rp199 juta. Kedua proyek ini menggunakan dana dari BLUD RS Hj. Andi Depu.

Sementara itu, dua proyek lain dengan nilai lebih besar bersumber dari DAK APBD Polman. Rehabilitasi ruang operasi dikerjakan oleh CV Barman dengan anggaran mencapai Rp2,7 miliar, sedangkan rehabilitasi bangunan ruang Kris dipercayakan kepada CV Arsyatama Jaya Konstruksi dengan nilai kontrak Rp995 juta lebih.

Namun, dari pantauan di lapangan, pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang operasi diduga belum memenuhi sejumlah spesifikasi teknis sebagaimana yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Ditemukan bahwa pekerjaan diduga tidak menggunakan crane berkapasitas 6,5 ton serta scaffolding seluas 216 meter persegi, 100 volume, sebagaimana disyaratkan. Selain itu, di lapangan hanya satu unit molen berkapasitas 50 kg yang digunakan.

Lebih lanjut, sebagian pekerja di lapangan tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu, dan rompi. Bahkan, para tukang yang terlibat tidak memiliki Sertifikat Keterampilan (SKT) minimal jenjang 4 TT.001, sebagaimana dipersyaratkan dalam KAK untuk pelaksanaan pekerjaan gedung.

Sementara itu, proyek rehabilitasi gedung poliklinik RS Andi Depu juga mensyaratkan bahwa penyedia jasa konstruksi harus memiliki kualifikasi usaha kecil dengan sub-klasifikasi BG 009 atau BG 005, dan terdaftar dalam NIB KLBI 41015 atau 41019.

Menanggapi dugaan tersebut, Mustakim, pelaksana proyek rehabilitasi ruang operasi RS Hj. Andi Depu menjelaskan bahwa persyaratan tender tidak mewajibkan adanya sertifikasi tukang. Ia juga mengakui bahwa penggunaan crane hanya dilakukan di bagian luar bangunan.”Kita sewa crane hanya saat pemasangan tiang besi lift di depan, di bagian belakang gedung kita tidak pernah pakai crane karena tidak bisa masuk,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu, 27 September 2025.

Terkait scaffolding, Mustakim menyebut pemasangan masih dalam proses dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di lapangan.” Nanti kalau sudah kita pasang batu sampai di atas, sudah berjejer mi itu scaffolding. Kita akan pasang lebih banyak, yang bikin pusing ini bagaimana caranya tepat waktu,” pungkasnya.

Diketahui, CV Barman adalah pemenang resmi tender proyek rehabilitasi ruang operasi, namun pelaksanaan proyek dilakukan oleh Mustakim setelah meminjam perusahaan dari owner CV Barman, Muhammad Natsir. (Alga/*)

IMG 20251216 WA0035
Berita

Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman resmi berganti. Letkol Inf Ikhwan Arifin, S.Pd kini memegang tongkat komando Kodim 1402/Polman usai mengikuti upacara Serah Terima Jabatan yang dipimpin Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M., di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Selasa (16/12/2025).

IMG 20251213 WA0006
Berita

POJOKRAKYAT — Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Indonesia secara masif dimulai pada tahun 2025, yang secara resmi diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada awal tahun tersebut untuk memangkas belanja negara dan daerah guna mengalokasikan anggaran ke program prioritas yang termuat dalam visi misi Presiden Prabowo Subianto.

IMG 20251209 WA0019
Berita

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) sukses menggelar Forum Satu Data Daerah. Kegiatan penting yang bertujuan memonitor dan mengevaluasi progres data sektoral pada Portal Polman Satu ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Selasa 09/12/2025.