Daerah

Dishub Polman Lakukan Uji Petik Pendapatan Parkir Pasar

Pojoknews
×

Dishub Polman Lakukan Uji Petik Pendapatan Parkir Pasar

Sebarkan artikel ini
IMG 20251003 WA0024
Petugas UPTD Parkir saat melakukan uji petik di pasar Wonomulyo.

POLMAN, POJOKRAKYAT – UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Polewali Mandar melaksanakan uji petik dalam rangka monitoring pendapatan retribusi parkir di dua lokasi yang berbeda yakni di Pasar Sentral Wonomulyo dan Pasar Sentral Pekkabata. Sesuai surat Perintah kegiatan ini akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tgl.02 Oktober 2025 – 12 Oktober 2025.

“Dalam Rapat Khusus antara Bapak Bupati dan kami , pemasukan PAD parkir dianggap sangat rendah, maka dari itu Saya perintahkan untuk mengadakan uji petik pengawasan terhadap para juru parkir, Ini jg untuk di jadikan barometer penerapan target di tahun yang akan datang“ Ujar Kepala Dinas Perhubungan,Aco Djalaluddin.

Kegiatan Tersebut akan dipimpin langsung oleh Pj. Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kab. Polman, HENDRA. S.Ip. serta seluruh staff yang di turunkan langsung di beberapa lokasi titik parkir agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan maksimal.

“Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 – 16.00 Wita terutama pada waktu hari pasar, hal ini bertujuan untuk mengetahui dan memastikan potensi PAD parkir dengan harapan agar PAD dari perparkiran bisa maksimal dan dapat mencapai target.”. Tutur Hendra.(rls)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.