Hukum

Janji Tinggal Janji, Bibit Kakao Rusak di Polman Tak Kunjung Diganti

×

Janji Tinggal Janji, Bibit Kakao Rusak di Polman Tak Kunjung Diganti

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250829 115314 Gallery
Kondisi bibit yang diterima masyarakat disalah satu Kelompok di Kecamatan Tapango sudah ada yang mati setelah diterima dua hari lalu. Sabtu 28/Agustus/2025.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Janji Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk mengganti bibit kakao rusak yang diterima kelompok tani di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) hingga kini belum juga terealisasi.

Para petani yang tersebar di sejumlah kecamatan masih menunggu kepastian penggantian, namun Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar justru bungkam tanpa penjelasan.

Bibit kakao bantuan yang bersumber dari anggaran senilai Rp28 miliar itu dilaporkan banyak mengalami kerusakan sejak diterima petani. Ironisnya, hingga masa garansi dari penyedia bibit berakhir, tak satu pun bibit rusak yang diganti.

PPK dan PPTK pengadaan bibit kakao, Muliadi dan Ziqqie Al’masri Kadir, ketika dikonfirmasi terkait janji penggantian dan realisasi penyaluran bantuan tersebut, kompak bungkam tanpa memberikan tanggapan.

Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) sebelumnya memastikan seluruh bibit rusak akan diganti. Namun, janji itu tampaknya hanya sebatas ucapan.

“Bibit rusak pasti diganti, tidak ada yang tidak diganti,” ujar SDK usai meresmikan gedung baru PDAM Polman. Selasa 14 Oktober 2025.

Menanggapi dugaan keterlibatan “calo” dalam proyek pengadaan bibit kakao, SDK menyebut pengadaan dilakukan melalui e-katalog. “Penyedia tidak bisa mengambil manfaat jika tidak berada di e-katalog,” jelasnya.

Hingga kini, ribuan bibit rusak yang diterima kelompok tani di Polman belum diganti, sementara proyek miliaran rupiah tersebut mulai menuai tanda tanya besar soal transparansi dan tanggung jawab Disbun Sulbar.(bdt)

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.

IMG 20251119 WA0014
Hukum

Atas perintah Kasatpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman bersama aparat Kecamatan Polewali, Kelurahan Madatte, serta Kepala Lingkungan melaksanakan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak UMKM yang berada di atas drainase di sekitar Stadion S. Megga. Rabu 11/11/2025.