Hukum

Sukri Berharap Persoalan Hukum Antropometri Tidak Berlanjut

Pojoknews
×

Sukri Berharap Persoalan Hukum Antropometri Tidak Berlanjut

Sebarkan artikel ini
IMG 20251104 WA0009

POLMAN, POJOK RAKYAT — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan antropometri Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukri berharap persoalan hukum antropometri tidak dilanjutkan, alasannya alat sudah digantikan. Selasa 04/11/2025.

Sebelumnya, pengadaan alat kesehatan termasuk antropometri ditolak oleh Puskesmas yang mendapat bantuan tersebut. Alat tersebut ditolak karena tidak sesuai spesifikasi tehnis yang dipersyaratkan sehingga menjadi temuan BPK RI dan direkomendasikan dilakukan penggantian alat tersebut.

Dinas Kesehatan sendiri telah melakukan penggantian alat yang baru meski proses penggantian tersebut telah melewati batas waktu yang diberikan oleh BPK. Hal ini juga diakui oleh Sukri, “Seandainya tidak lewat dari waktu yang ditetapkan BPK, pasti tidak sampai di APH kasusnya,”jelasnya.

Ia juga menyampaikan, ia sudah menyerahkan semua berita acara serah terima dan uji fungsi ke Kejaksaan dan Polres. Bahkan pekan lalu sempat juga pak kasi Intel cek lapangan di beberapa titik, alhamdulillah sudah tidak ada masalah untuk alat pengganti yang baru.

“nilainya itu alat yang dipermasalahkan kmrn sekitar Rp.194 juta atau tidak sampai 5% dari total nilai pengadaan.” jelas Sukri.

Terpisah, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Barat Indra menyampaikan, pengadaan antropometri itu kegiatan tahun 2023 jadi kalau di ganti tahun 2025 itu sudah lewat dari waktu yang telah ditentukan misal 90 hari batas perbaikan berarti 2024 harus.

“proses hukum tetap harus dilanjutkan itu bisa dihentikan proses hukumnya jika APH sudah keluarkan SP3 oleh APH yang bersangkutan.” ujar Indra.(bdt)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).