POLMAN, POJOK RAKYAT– Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Usman Suhuriah, mengingatkan Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar agar bersikap transparan dalam penyaluran bantuan bibit kakao. Rabu 05/11/2025.
Peringatan itu disampaikan Usman menanggapi sikap Disbun Sulbar yang disebut enggan memberikan data penerima bantuan kepada publik. Menurutnya, data terkait program pemerintah tidak boleh ditutupi dan harus terbuka untuk siapa pun.
“Pandangan saya, hal seperti itu tidak boleh dilakukan oleh pemerintah. Kalau teman-teman media bisa menunjukkan buktinya, maka itu adalah bentuk pelanggaran yang tidak seharusnya terjadi,” ujar Usman Suhuriah.
Usman menambahkan, data penerima bantuan memang perlu dilihat terlebih dahulu apakah termasuk data yang dikecualikan. Namun pada prinsipnya, pemerintah tidak boleh menutup informasi terkait pengelolaan dan pelaksanaan program publik.
Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menolak memberikan data penerima bantuan bibit kakao di daerah tersebut. Alasannya, informasi itu harus mendapat izin dari Disbun Sulbar sebagai pihak pengelola program bantuan bibit kakao senilai Rp.28 miliar.(bdt)











