Daerah

Dibangun di Atas Timbunan Sampah, Proyek TPST Paku Telan Rp. 3,7 Miliar

×

Dibangun di Atas Timbunan Sampah, Proyek TPST Paku Telan Rp. 3,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, yang menelan anggaran sekitar Rp.3,7 miliar, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut diduga dibangun di atas timbunan sampah plastik di eks Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja tengah melakukan proses pembesian dan pengecoran di atas lahan bekas timbunan sampah yang didominasi plastik. Bahkan, beberapa galian untuk pondasi ditemukan masih berisi sisa timbunan sampah.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan penurunan tanah (settlement) secara bertahap dalam jangka panjang. Meskipun plastik dikenal sulit terurai, namun material organik yang tercampur di dalamnya berpotensi membusuk dan menyebabkan instabilitas tanah di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan TPST Paku, Muh Ilyas Gani, memastikan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan gambar dan perencanaan teknis konsultan. Ia menyebut material plastik justru memiliki daya tahan lama di dalam tanah.

“Sampah plastik bisa bertahan hingga 400 tahun. Jadi kekuatannya justru lebih bagus karena tidak mudah lapuk di dalam tanah,” jelas Ilyas Gani, Rabu 12/11/2025.

Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut telah mengantongi izin lingkungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Namun, di sisi lain, ditemukan sejumlah pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Beberapa di antaranya tampak bekerja tanpa sepatu boot, padahal area bekas timbunan sampah berpotensi mengandung pecahan kaca dan limbah berbahaya (B3).

Terkait hal ini, Ilyas menyebut tanggung jawab keselamatan kerja berada di pihak pelaksana, yakni CV Alauddin.

“Untuk pengaman kerja, itu menjadi tanggung jawab pihak pelaksana,” tegasnya.

Selain itu, dalam proyek ini masyarakat Desa Paku tidak dilibatkan dalam proses pengerjaan proyek kontruksi. Menurut Ilyas, masyarakat akan dilibatkan dalam tahap berikutnya.

Proyek pembangunan TPST Paku ini diharapkan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah terpadu di Polman.(bdt)

Screenshot 20260715 215812 Gallery
Daerah

Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terkait hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. LKPA meminta Bupati Polewali Mandar membatalkan pengangkatan pejabat yang dinyatakan lulus karena diduga terdapat peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Rabu 15/07/2026.

Screenshot 20260714 151715 Gallery
Daerah

Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) bersama aktivis antikorupsi Andi Irfan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Selasa (14/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menantang Bupati Polman beserta jajarannya untuk membuka data pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

IMG 20260629 WA0010
Daerah

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Silopo, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, menggelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran sekaligus membuka Gerai Pengukuran Pas Kecil bagi kapal nelayan di Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (29/6/2026).