Daerah

Dibangun di Atas Timbunan Sampah, Proyek TPST Paku Telan Rp. 3,7 Miliar

Pojoknews
×

Dibangun di Atas Timbunan Sampah, Proyek TPST Paku Telan Rp. 3,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, yang menelan anggaran sekitar Rp.3,7 miliar, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut diduga dibangun di atas timbunan sampah plastik di eks Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja tengah melakukan proses pembesian dan pengecoran di atas lahan bekas timbunan sampah yang didominasi plastik. Bahkan, beberapa galian untuk pondasi ditemukan masih berisi sisa timbunan sampah.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan penurunan tanah (settlement) secara bertahap dalam jangka panjang. Meskipun plastik dikenal sulit terurai, namun material organik yang tercampur di dalamnya berpotensi membusuk dan menyebabkan instabilitas tanah di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan TPST Paku, Muh Ilyas Gani, memastikan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan gambar dan perencanaan teknis konsultan. Ia menyebut material plastik justru memiliki daya tahan lama di dalam tanah.

“Sampah plastik bisa bertahan hingga 400 tahun. Jadi kekuatannya justru lebih bagus karena tidak mudah lapuk di dalam tanah,” jelas Ilyas Gani, Rabu 12/11/2025.

Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut telah mengantongi izin lingkungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Namun, di sisi lain, ditemukan sejumlah pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Beberapa di antaranya tampak bekerja tanpa sepatu boot, padahal area bekas timbunan sampah berpotensi mengandung pecahan kaca dan limbah berbahaya (B3).

Terkait hal ini, Ilyas menyebut tanggung jawab keselamatan kerja berada di pihak pelaksana, yakni CV Alauddin.

“Untuk pengaman kerja, itu menjadi tanggung jawab pihak pelaksana,” tegasnya.

Selain itu, dalam proyek ini masyarakat Desa Paku tidak dilibatkan dalam proses pengerjaan proyek kontruksi. Menurut Ilyas, masyarakat akan dilibatkan dalam tahap berikutnya.

Proyek pembangunan TPST Paku ini diharapkan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah terpadu di Polman.(bdt)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.