Hukum

Dugaan Manipulasi Realisasi BTT Rp. 1 Miliar di Mamasa di Sorot

×

Dugaan Manipulasi Realisasi BTT Rp. 1 Miliar di Mamasa di Sorot

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250816 211030 Google
Kantor Bupati Mamasa.

MAMASA, POJOKRAKYAT — Dugaan manipulasi Bantuan Tak Terduga (BTT) Rp. 1 Miliar lebih di Kabupaten Mamasa tahun anggaran (TA) 2024 untuk penanganan bencana longsor di tiga titik ruas jalan di Mamasa diduga fiktif. Selasa 16 Desember 2025.

Data dan informasi yang dihimpun pada tahun 2024 lalu Pemkab Mamasa merealisasikan BTT lebih dari Rp. 1 miliar untuk penanganan bencana longsor di tiga titik ruas jalan, yakni ruas jalan Salualo-Salumaka, Nosu-Pana dan Pana-Tabang.

Informasi dihimpun, bukti pertanggungjawaban realisasi BTT dibuat sendiri dengan mencocokkan nilainya dengan rencana anggaran (RAB) yang juga dibuat sendiri.

“Setelah RAB disusun, lalu bukti pertanggungjawaban disusun dan nilainya disesuaikan dengan RAB yang mereka buat sendiri, tanpa menyesuaikan realisasi pekerjaan yang sebenarnya,” ungkap sumber terpercaya.

Sumber juga mengungkapkan bahwa, penggunaan dana BTT TA. 2024 pada Dinas PUPR Mamasa tidak semuanya digunakan untuk penanganan bencana dan keadaan mendesak sesuai RAB BTT. Tapi, digunakan untuk keperluan dan kegiatan lain yang diduga fiktif.

Bantuan Tidak Terduga (BTT) merupakan anggaran cadangan pemerintah yang sewaktu-waktu dapat digunakan, khusus untuk membiayai kebutuhan tanggap darurat, seperti bencana alam, konflik sosial atau kejadian luar biasa lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan manipulasi realisasi BTT tersebut.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk memberikan hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(bdt)

 

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.

IMG 20251119 WA0014
Hukum

Atas perintah Kasatpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman bersama aparat Kecamatan Polewali, Kelurahan Madatte, serta Kepala Lingkungan melaksanakan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak UMKM yang berada di atas drainase di sekitar Stadion S. Megga. Rabu 11/11/2025.

Screenshot 20251118 172334 Gallery
Hukum

Dasar pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah e-kinerja. Karena itu, selama pegawai tidak melakukan pelanggaran, tidak ada alasan bagi TPP mereka untuk tidak dibayarkan. Hal tersebut ditegaskan pada Selasa, 18 November 2025.