POLMAN,POJOKRAKYAT – Kasus gigitan anjing di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi perhatian serius pemerintah. Dinas Perkebunan, Pertanian, dan Peternakan (Disbuntarnak) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) turun langsung ke lapangan untuk memantau lokasi yang diduga menjadi sumber penyebaran. Selasa 14 April 2026.

Dokter hewan Disbuntarnak Polman, Isnaniah Bagenda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk pemerintah provinsi, menyusul kasus gigitan anjing yang terjadi sejak Februari lalu.
“Sebanyak 590 dosis vaksin dari Kementerian Pertanian telah disiapkan dan segera didistribusikan untuk vaksinasi di wilayah yang terdampak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan hasil uji laboratorium dari Maros terhadap sampel Hewan Penular Rabies (HPR) yang diambil pada 31 Maret. Hasilnya menunjukkan bahwa sampel tersebut positif rabies.
Sejumlah kasus gigitan anjing tercatat terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Pada 19 Februari, dua anak di Desa Banua Baru menjadi korban. Kemudian, kasus serupa terjadi pada 19 Maret di Desa Bakka-bakka, disusul 31 Maret di Kelurahan Sidodadi. Terbaru, pada 14 April, seorang warga di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, kembali dilaporkan menjadi korban.
Pemerintah daerah kini mengambil langkah cepat dengan melakukan vaksinasi massal, eliminasi hewan yang berpotensi menularkan rabies, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Isnaniah menekankan pentingnya peran pemilik hewan dalam mencegah penyebaran rabies. “Kami mengimbau masyarakat agar merawat hewan peliharaan dengan baik, memberikan makan yang cukup, serta tidak membiarkannya berkeliaran bebas karena dapat membahayakan warga,” tegasnya.
Langkah terpadu ini diharapkan mampu menekan penyebaran rabies dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Polman.(bdt)













