POLMAN, POJOKRAKYAT — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akhirnya berhasil mengembalikan prestasi tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025.Senin 26 Mei 2026.
Pencapaian ini menjadi angin segar bagi Pemkab Polman setelah dua tahun terakhir hanya memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Keberhasilan tersebut sekaligus menandai bangkitnya kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan profesional.
Penyerahan LHP dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Jalan H. Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (25/5/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Pemerintah Daerah Polman dalam memulihkan status opini keuangan tersebut.
Menurutnya, raihan WTP menjadi bukti nyata keseriusan Pemda dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Fahry Fadly.
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran birokrasi cepat berpuas diri. Fahry mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan.
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai motivasi meningkatkan disiplin administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” tegasnya.
Kembalinya predikat WTP diharapkan menjadi momentum baru bagi Kabupaten Polewali Mandar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.(bdt)















