Advertorial

Komisi IV DPRD Polman Pastikan Setiap Anak Dapatkan Haknya Untuk Belajar

Pojoknews
×

Komisi IV DPRD Polman Pastikan Setiap Anak Dapatkan Haknya Untuk Belajar

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260710 200148 Gallery
Suasana RDP terkait SMPB 2026 yang digelar diruang aspirasi DPRD Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Tindaklanjuti aspirasi masyarakat, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pastikan setiap anak mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan.

Melalui rapat dengar pendapat (RDP) atas permintaan gabungan LSM dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Sulbar Nehru Sagena serta para Kepala Sekolah tingkat SMP dan SMA yang ada di Polman, Ketua Komisi IV Agus Pranoto sebagai pimpinan sidang memastikan semua anak harus mendapatkan haknya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, memastikan seluruh anak di Kabupaten Polewali Mandar tetap mendapatkan hak untuk bersekolah meski sempat terkendala keterbatasan daya tampung pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Pernyataan itu disampaikan Nehru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang membahas berbagai persoalan pelaksanaan SPMB di daerah tersebut, diruang Apirasi DPRD Polman, Kamis (9/7/2026).

“Kalau ada anak yang belum sekolah, tugas kami adalah mencarikan sekolah. Prinsipnya semua anak harus mendapatkan haknya untuk bersekolah,” tegas Nehru.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Pendidikan Sulbar masih terdapat 118 calon peserta didik yang belum tertampung akibat keterbatasan kuota pada tahap awal penerimaan.

Namun, pihaknya telah menyiapkan mekanisme penambahan kuota sehingga seluruh calon peserta didik tersebut tetap dapat diterima di sekolah.

“Dalam data kami, masih ada 118 anak yang belum tertampung karena keterbatasan kuota. Penambahan kuota sudah kami siapkan sehingga mereka tetap bisa masuk sekolah,” ujarnya.

Selain penambahan kuota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMA di Polewali Mandar. Salah satunya dengan menambah rombongan belajar (rombel) secara terbatas di sekolah yang masih memiliki ruang belajar, tenaga pendidik, dan sarana pendukung yang memadai.

“Kami sedang memikirkan bersama kepala sekolah kemungkinan membuka tambahan satu kelas. Jangan langsung dua kelas karena harus mempertimbangkan kesiapan sekolah, termasuk ketersediaan guru dan fasilitas,” katanya.

Untuk solusi jangka menengah, Pemprov Sulbar akan mengusulkan pembangunan unit sekolah baru di wilayah yang masih kekurangan akses pendidikan. Sementara menunggu realisasi pembangunan tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan pemindahan satu rombongan belajar ke lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Agus Pranoto, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait siswa yang tidak diterima di sekolah negeri karena kuota telah penuh, khususnya di sejumlah sekolah favorit.

Menurut Agus, hasil pertemuan bersama Dinas Pendidikan Sulbar dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) menghasilkan kesepakatan untuk menambah kuota penerimaan siswa baru pada jenjang SMP maupun SMA.

“Hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan menghasilkan solusi bahwa kuota penerimaan untuk jenjang SMP maupun SMA akan ditambah,” kata Agus.

Ia menyebut, sebelumnya diperkirakan masih terdapat sekitar 200 hingga 300 calon siswa yang belum memperoleh sekolah. Setelah dilakukan pendataan, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 100 lebih siswa.

Menurut Agus, calon siswa yang belum tertampung tersebar di sejumlah sekolah, termasuk sekitar 32 siswa di wilayah Wonomulyo. Sisanya berada di SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, hingga SMA Negeri 4.

Apabila penambahan rombongan belajar belum memungkinkan dilakukan, pemerintah juga telah menyiapkan alternatif dengan menambah kapasitas siswa dalam satu kelas dari sekitar 32 menjadi 36 orang.

“Kalau tidak memungkinkan menambah rombel atau ruang kelas, jumlah siswa dalam satu kelas dapat ditingkatkan menjadi 36 orang. Mudah-mudahan dalam minggu ini seluruh siswa yang belum terakomodasi bisa tertampung,” ujarnya.

RDP tersebut menghasilkan komitmen bersama antara DPRD Polewali Mandar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mempercepat penambahan kuota SPMB, mengoptimalkan rombongan belajar, serta menyiapkan pembangunan sekolah baru agar seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan.(bdt)

Screenshot 20260708 223551 Gallery
Advertorial

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendorong penyelesaian persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu. Upaya tersebut mengemuka dalam rapat yang digelar di DPRD Polman, Rabu (8/7/2026), menyusul aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait distribusi BBM.