POLMAN, POJOKRAKYAT.ID – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Hilirisasi Kakao Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Inugraha, Ingatkan penyedia bekerja sesuai kesepakatan kontrak memastikan penerima manfaat menerima bibit kakao unggul.
Hal ini disampaikan oleh Inugraha usai meninjau pembibitan kakao milik CV Arafa Abadi di Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi Kab. Polman Prov. Sulawesi Barat pada Jum’at 10 Juli 2026.
Ia juga mengapresiasi CV Arafah Abadi atas keterlibatannya dalam menyerap ratusan tenaga kerja lokal pada pelaksanaan program pembibitan kakao di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan Inugraha saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembibitan kakao di Desa Basseang, Kecamatan Anreapi, yang diterima Direktur CV Arafah Abadi, Sukmawati Haruna. Kunjungan itu juga dihadiri perwakilan Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Said.
Menurut Inugraha, pelaksanaan Program Hilirisasi Kakao tidak hanya mendukung pengembangan sektor perkebunan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja.
“Program hilirisasi kakao ini memiliki banyak manfaat, salah satunya manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar melalui keterlibatan mereka dalam pekerjaan yang disediakan oleh penyedia,” kata Inugraha.
Ia menjelaskan, masyarakat telah dilibatkan sejak awal kegiatan, mulai dari pengisian polybag hingga proses pemeliharaan bibit, sehingga memperoleh pendapatan dari pekerjaan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Inugraha juga mengingatkan seluruh penyedia jasa agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar pelaksanaan akan memastikan kelompok tani sebagai penerima manfaat memperoleh bibit kakao unggul sesuai spesifikasi mutu yang ditetapkan.
Ia berharap program tersebut dapat mendukung pengembangan komoditas kakao sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi sektor perkebunan di Sulawesi Barat.(arf)














