Daerah

Somasi Pemkab Polman, LKPA Minta Hasil Seleksi JPT Pratama 2026 Dibatalkan

Pojoknews
×

Somasi Pemkab Polman, LKPA Minta Hasil Seleksi JPT Pratama 2026 Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

Sekda ; Semua Sudah Sesuai Aturan

Screenshot 20260715 215812 Gallery
Ketua LKPA saat memasukkan surat somasi yang diterima oleh staf ruang kerja Bupati. Selasa 14/07/2026.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terkait hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. LKPA meminta Bupati Polewali Mandar membatalkan pengangkatan pejabat yang dinyatakan lulus karena diduga terdapat peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Rabu 15/07/2026.

Ketua LKPA RI, Zubair, mengatakan somasi tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Pengumuman Panitia Seleksi Nomor B-196/PANSEL-JPT/IV/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Polewali Mandar.

Menurut Zubair, persyaratan yang tercantum dalam pengumuman panitia seleksi tertanggal 24 April 2026 merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi seluruh peserta dan menjadi dasar penetapan hasil seleksi. Namun, LKPA menduga sejumlah peserta yang dinyatakan lulus dalam Surat Pengumuman Nomor B-290/PANSEL-JPT/VI/2026 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026 tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pengumuman awal.

LKPA mengaku telah menandai peserta yang diduga tidak memenuhi syarat dalam salinan Surat Pengumuman Nomor B-290/PANSEL-JPT/VI/2026 sebagai bagian dari dasar pengajuan somasi.

“Melalui surat ini, saya menuntut Bupati Kabupaten Polewali Mandar untuk segera membatalkan pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2026,” kata Zubair.

Ia menambahkan, LKPA memberikan waktu 14 hari kalender sejak somasi diterima untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika dalam tenggat waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, LKPA menyatakan akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“LKPA menantang sekda selaku pansel mengundang kami dan memperlihatkan semua dokumen peserta yang lulus seleksi administrasi.” tandas Zubair.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar (Polman), Nursaid, menepis tudingan maladministrasi yang disampaikan massa aksi terkait proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama. Ia menegaskan, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah melalui proses verifikasi oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Nursaid menegaskan tudingan tersebut tidak benar, “proses seleksi sudah sesuai berkas yang masuk sebagai persyaratan dan diunggah melalui Aplikasi ASN Karier, yang bersangkutan telah melengkapi sertifikat Diklat Pengawasan,” kata Nursaid dalam keterangan resminya, Selasa,14/06/26. Malam dikutif dari editorial.com.

Selain itu, demonstran juga mempersoalkan kelulusan dr. Irwandi sebagai calon Direktur RSUD Hajjah Andi Depu karena dinilai belum pernah menduduki jabatan direktur sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Nursaid menjelaskan bahwa persyaratan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019. Menurutnya, dr. Irwandi telah memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam regulasi tersebut.
Ia menjelaskan, dr. Irwandi memiliki kualifikasi pendidikan dokter dan magister kesehatan, berstatus Pejabat Fungsional Ahli Madya sejak 1 Juli 2023, memiliki pengalaman di bidang kesehatan lebih dari lima tahun, memenuhi kompetensi berdasarkan hasil asesmen serta uji gagasan, dan memiliki rekam jejak yang baik.(arf)

Screenshot 20260714 151715 Gallery
Daerah

Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) bersama aktivis antikorupsi Andi Irfan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Selasa (14/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menantang Bupati Polman beserta jajarannya untuk membuka data pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

IMG 20260629 WA0010
Daerah

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Silopo, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, menggelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran sekaligus membuka Gerai Pengukuran Pas Kecil bagi kapal nelayan di Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (29/6/2026).

IMG 20260627 WA0012
Daerah

Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman Letkol Inf Ikhwan Arifin mengatakan Kabupaten Polewali Mandar mendapat alokasi 14 titik pembangunan Jembatan Perintis Garuda sebagai bagian dari proyek strategis nasional Presiden Prabowo Subianto untuk membuka akses wilayah yang masih terisolasi.