Daerah

DPRD Polman Setujui Pelaksanaan APBD 2025 Dengan Beberapa Catatan

×

DPRD Polman Setujui Pelaksanaan APBD 2025 Dengan Beberapa Catatan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260731 160646 Gallery
Juru Bicara Banggar DPRD Polman Iqram Akbar Ersani membacakan laporan persetujuan DPRD atas Pelaksanaan APBD Polman tahun 2025.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) setujui pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Polman tahun anggaran 2025 dengan beberapa catatan.

Persetujuan tersebut dinyatakan secara resmi oleh Ketua DPRD Polman Fahri Fadly dengan mengetuk palu yang digemgamnya saat memimpin Rapat Paripurna Badan Anggaran DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dengan agenda pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Polman tahun anggaran 2025 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Polman. Jum’at 31 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Polman Fahri Fadly didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Polman Amiruddin, dihadiri oleh Wakil Bupati Polman Hj. Andi Nursami Masdar dan sejumlah anggota DPRD Polman, Forkompimda, Para Kepala OPD serta Camat yang sempat hadir.

Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Polman selaku juru bicara DPRD Polman, Iqram Akram Ersani menyampaikan sejumlah catatan dalam persetujuan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Ia mengatakan bahwa Opni WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, didukung informasi yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhit, lebih dari itu hasil pemeriksaan BPK juga memuat temuan serta rekomendasi yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengendalian intren,meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan menyempurnakan tata kelola keuangan,” ujar Juru bicara DPRD Polman Iqram Akbar Ersani.

WTP hanya mencerminkan kualitas penyajian laporan keuangan sementara upaya mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, transfaran, dan akuntabel memerlukan komitmen berkelanjutan melalui tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan serta penguatan sistem pengendalian.

Salah satu yang menjadi sorotan utama DPRD Polman yakni Pengelolaan PAD dinilai belum optimal meskipun dapat melampaui target, terdapat sektor potensial yang belum memenuhi target seperti Pajak PBB P2 dan BPHTB dimana potensi objek dan subjek pajak belum terdata, Opsen BBN-KB, termasuk sektor retribusi parkir dan sampah.

Banggar DPRD Polman juga memberikan catatan untuk manejemen sumberdaya dinilai tidak optimal termasuk koordinasi pengawasan dan pengendalian, kurang sinergi antar OPD.

Wakil Bupati Polman Hj. Andi Nursami dalam sambutannya menyambut baik apa yang menjadi masukan atau saran yang disampaikan oleh DPRD Polman terhadap persetujuan pelaksanaan anggaran APBD tahun anggaran 2025.

“Saran dan masukan yang disampaikan ke kami bertujuan untuk kemajuan daerah yang akan kita tindaklanjuti untuk kemajuan dan kesehjahteraan masyarakat Polman.” ujar Wabup Polman Hj. Andi Nursami Masdar.(*)

IMG 20260729 WA0003
Daerah

Pemuda Desa Paku, Abd. Rahman S, melontarkan kritik keras terhadap operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Paku yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp17 miliar. Menurutnya, berbagai persoalan yang mulai bermunculan di lapangan menjadi alarm bahwa pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus bertanggung jawab memastikan seluruh sistem benar-benar bekerja.