Rapat paripurna DPRD Polewali Mandar (Polman) terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pondok Pesantren ditunda karena tidak memenuhi kuorum, Kamis. Di tengah penundaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin memerintahkan penjemputan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang belum hadir menggunakan kendaraan dinas DC 8 miliknya.
Rapat Paripurna
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


