Hukum

Tiga Bakal Calon Kades di Polman Terancam Gagal Mencalonkan

×

Tiga Bakal Calon Kades di Polman Terancam Gagal Mencalonkan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260820 174725 Gallery
Kepala Inspektorat Polman Aliwardi.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Tiga bakal calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terancam tidak dapat melanjutkan pencalonan karena hingga batas waktu pengurusan bebas temuan di Inspektorat Polman belum menyelesaikan kewajibannya. Kamis 20 Agustus 2026.

Kepala Inspektorat Polman, Aliwardi, mengatakan sebelumnya terdapat 17 bakal calon Kades yang tercatat masih memiliki temuan hasil pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, kini tersisa tiga bakal calon yang belum melakukan penyelesaian atau pengembalian atas temuan tersebut.

“Ada 17 bakal calon Kades yang memiliki temuan. Temuannya juga bervariasi, ada yang jumlah temuannya banyak dan ada juga yang sedikit, yakni dari 20-an sampai ratusan,” jelas Aliwardi.

Menurutnya, temuan yang harus diselesaikan para bakal calon tersebut memiliki jenis yang beragam. Di antaranya berkaitan dengan pajak hingga kekurangan volume pekerjaan fisik.

Aliwardi menambahkan, proses verifikasi yang dilakukan Inspektorat tidak hanya menyasar temuan pada tahun sebelumnya, tetapi juga mencakup temuan yang terjadi beberapa tahun lalu.

“Temuan yang diverifikasi bukan hanya temuan tahun sebelumnya, tetapi temuan beberapa tahun yang lalu juga diperiksa,” ujarnya.

Meski demikian, Inspektorat Polman belum mengungkap identitas tiga bakal calon Kades yang masih memiliki temuan tersebut.

Aliwardi menyebut, pihaknya tidak membuka nama-nama bakal calon karena adanya arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polman untuk tidak mempublikasikan identitas mereka.(*)

IMG 20260904 WA0000
Hukum

Sudah puluhan tahun puluhan pengembang perumahan di Kabupaten Polewali Mandar terus beroperasi dan menjual ribuan unit rumah tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL sebagaimana diwajibkan peraturan perundang undangan. Ketika ditanya soal hal ini para pengembang justru berdalih sudah menyediakan septik tank berskala pabrikasi dan menganggap itu sudah cukup untuk menggantikan fungsi IPAL.