Daerah

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kapal Kini Dalam Penanganan Kejari Polman

×

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kapal Kini Dalam Penanganan Kejari Polman

Sebarkan artikel ini

IMG 20240112 WA0006

POLEWALI, POJOK RAKYAT — P21, Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan kapal penangkap ikan yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polewali Mandar ditahan 20 hari kedepan. Jum’at ,12 Januari.

Screenshot 20260320 193040 Canva

Kasi Intel Kejari Polman Farid menyampaikan. Penyerahan tersangka dan arang bukti (Tahap II) dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan atau pembangunan kapal penangkap ikan 3GT yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat dari Penyidik Polres Polewali Mandar ke Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Polewali Mandar a.n. tersangka AS, MA dan A Ini dilaksanakan pada Kamis 11 Januari di kantor Kejari Polman.

“Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) oleh ketiga tersangka tersebut di terima oleh Kasi Pidsus Kejari Pokman Syamsu Gunawan, Kasi. PB3R Kejari Polman Juanda Maulud Akbar, dan Kasubsi. Penyidikan Kejari Polma Rizky Syahbana Amin Harahap selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Polewali Mandar.

Ketiga tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan atau pembangunan kapal penangkap ikan 3GT yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polman Rp.1.210.199.000 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Polewali Mandar melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) TA.2017 resmi menjadi tahanan Kejari Polman.

“perbuatan ketiga tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 963.042.862,60, sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : PE.03.03/LHP/SR-348/PW32/5/2022, tanggal 21 Novmber 2022 Oleh BPKP Perw. SULBAR. yang dilaksanakan Tim Auditor BPKP Perw. Sulbar,” terang Kasi Intel Keajari Polman Farid.

Ketiga Tersangka tersebut disangka kan melanggar Primair: Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsider: Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP;

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Polewali Mandar kemudian tersangka Andi Samsani, Muhammad Asri, dilakukan penahanan rutan selama 20 hari kedepan.(bdt)

IMG 20260316 WA0032
Daerah

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (disperkimtanhub) bekerja sama dengan para pengembang perumahan di Kabupaten Polewali Mandar serta Bank BPD Sulselbar Cabang Polewali secara resmi meluncurkan program Bedah Rumah Ramadhan Mulia (BERAMAL).

IMG 20260314 WA0002
Daerah

Bazar Ramadhan yang digelar Kodim 1402/Polman di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diserbu warga yang antusias membeli berbagai kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri, Jumat (13/3/2026).