Daerah

Kejari Polman Sita Kendaraan Roda Empat Dari Tersangka MS

×

Kejari Polman Sita Kendaraan Roda Empat Dari Tersangka MS

Sebarkan artikel ini

IMG 20240206 WA0019

POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID — Kejaksaan Negeri Polewali Mandar sita satu unit Mobil Mitsubishi Xpander Nopol. DC 1059 CL terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada UPTD Peralatan dan Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021. Selasa, 06 Februari.

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksan Negeri Polewali Mandar melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti berupa satu unit Mobil Mitsubishi Xpander Nopol. DC 1059 CL dilakukan pada Hari Selasa, 06 Februari sekira pukul 16.00 wita.

“Mobil Mitsubishi Xpander disita dari MS yang merupakan Tersangka Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada UPTD Peralatan dan Perbengkelan Dinas PUPR tahun anggaran 2019-2021,jelas Kasi Intel Kejari Polman Farid.

Saat ini tersangka MS sementara menjalani penahanan di Lapas Kelas II Polewali. tambahnya.

Farid mengungkapkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan ahli, Kerugian negara dalam tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah pada UPTD Peralatan dan Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Polewali Mandar TA. 2019 – 2021 sebesar Rp. 973.410.000.

“penyitaan barang bukti berupa unit Mobil Mitsubishi Xpander tersebut diharapkan sebagai salah satu upaya pemulihan kerugian negara,” ujar Farid.

kegiatan penyitaan Barang Bukti berupa satu unit Mobil Mitsubishi Xpander tersebut, selesai dalam keadaan aman dan lancar.(bdt)

Screenshot 20260802 130012 Gallery
Daerah

DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pengawasan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.

IMG 20260729 WA0003
Daerah

Pemuda Desa Paku, Abd. Rahman S, melontarkan kritik keras terhadap operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Paku yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp17 miliar. Menurutnya, berbagai persoalan yang mulai bermunculan di lapangan menjadi alarm bahwa pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus bertanggung jawab memastikan seluruh sistem benar-benar bekerja.