Daerah

Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran KPPS Takatidung

×

Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran KPPS Takatidung

Sebarkan artikel ini

Screenshot 2024 0216 113433

POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar tindaklanjuti dugaan pelanggaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 016 Takatidung Kecamatan Polewali terkait dugaan menghilangkan hak suara salah satu pemilih. Kamis 15 Februari.

Ketua Bawaslu Polman Harianto menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu warga yang keluarganya dirugikan oleh anggota KPPS TPS 016 Takatidung. Laporan tersebut saat ini sedang dikaji oleh Bawaslu Polman untuk selanjutnya akan dirapatkan bersama Gakkumdu.

“Kemarin suaminya yang tidak mendapatkan hak pilihnya ini sekira pukul 15.00 wita datang melapor karena istrinya tidak mendapatkan hak pilihnya,” jelas Ketua Bawaslu Polman Harianto saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu Polman.

Lanjutnya, yang bersangkutan sudah tiga kali meminta agar istrinya yang sedang sakit dapat diantarkan surat suara sebelum proses pencoblosan selesai bahkan sempat meminta kursi roda agar istrinya bisa menyalurkan hak pilihnya.

Harianto mengungkapkan Anggota KPPS TPS 016 Takatidung ini dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti melakukan pelanggaran menghilangkan hak suara pemilih. Ia menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban petugas KPPS mengantrkan surat suara kepada warga yang sakit yang tidak dapat ke TPS.

“Saat ini kita sudah menerima laporannya dan akan melakukan kajian lalu akan meminta keterangan pihak terkait.” tandas Harianto.

Dalam kesempatan tersebut Harianto juga menyampaikan, sejak kemarin belum ada laporan terkait money politik yang diterima oleh Bawaslu Polman demikian juga temuan tidak ada yang ditemukan.

“Tidak ada temuan dan Laporan terkait money politik belum ada,” jelasnya.

Kemudian terkait dengan kasus pelanggaran Kades Sumarrang sudah naik tahap penyidikan dan salah satu anggota BPD di Luyo sebentar malam akan dilakukan pembahasan.(bdt)

Screenshot 20250716 222443 Gallery
Daerah

POJOKRAKYAT.ID — 44.475 warga miskin di Kabupaten Polewali Mandar bakal dapat bantuan beras medium 20 Kilogram untuk setiap penerima dari pemerintah pusat yang akan dibagikan pada bulan ini.