Daerah

Pemkab Polman Bakal Jemput Nelayan Balanipa Yang Terdampar di Konawe Kepulauan

Pojoknews
×

Pemkab Polman Bakal Jemput Nelayan Balanipa Yang Terdampar di Konawe Kepulauan

Sebarkan artikel ini

IMG 20240308 WA0007

POLMAN, POJOKRAKYAT. ID– Gandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Sosial Polewali Mandar bakal jemput sepuluh orang nelayan dari Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar yang terdampar di Konser Kepulauan. Jum’at 08 Maret.

Kepala Dinas Sosial Polman Aswar Jasin menyampaikan, Posisi sekarang tempat nelayan dari Kecamatan Balanipa terdampar akibat perahu tenggelam yakni di Desa Dongkalea Kecamatan Wawoni Utara
Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Saya sudah koordinasi langsung dengan Sekda Konawe Kepulauan dan Kadis sosial, Alhamdulillah mereka bantu kita fasilitasi warga kita di tempat penampungan sementara di rumah warga, diberikan bantuan makan, baju, hingga selimut,” jelas Kepala Dinsos Polman Aswar Jasin.

Lanjutnya, besok pagi nelayan terdampar akan diberangkatkan dari Konkep ke Kendari dengan menggunakan kapal laut yang diperkirakan akan tiba di Kendari di perkirakan sabtu sore.

Aswar Jasin mengatakan, Pemkab Polman melalui Dinsos dan sebagai Kepala Dinas akan menjemput sepuluh warga Polman tersebut di Kendari.

“Inshaa Allah kami akan pulangkan naik bus dari Kendari hari minggu pagi dan tiba di Polman hari senin pagi,” terang Aswar Jasin.

Ia juga menyampaikan, pihaknya berkolaborasi dengan Baznas untuk dapat memberikan bantuan biaya para nelayan selama di perjalanan nanti. (bdt)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.