Daerah

KPU Polman Sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak

×

KPU Polman Sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
IMG 20240510 143936 scaled
KPU Polman Sosialisasikan Persyaratan Pendaftaran calon bupati dan wabup Polman 2024.

POLEWALI, POJOKRAKYAT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar sosialisasikan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dan pemenuhan persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakul Bupati Polman.Jum’at 10 Mei.

Komisioner KPU Polman Divisi Perencanaan dan Data Munawir Arifin menyampaikan tahapan sudah berjalan, kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan terkait tahapan Pilkada serentak pemenuhan pencalonan Bupati dan Wakik bupati baik dari Parpol maupun yang maju melalui jalur independen.

2018 lalu ada 13 calon Independen terdapat lima calon Independen, “kita berharap informasi ini dapat dikerahui oleh masyarakat bahwa ada jalur independen yang bisa di manfaatkan masyarjat yang dibuka 08 sampai 12 Mei.

Awal september sudah akan diketahui blon yang melalui jalur Parpol dan Independen. Kita harapkan KPU tidak bekerja sendiri dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, partisipasi bapak ibu dalam mengawasi kami dalam tahapan pencalonan.

Anggota KPU Polman Rudianto menjelaskan syarat pencalonan, Untuk Bakal calon yang maju melalui jalur Parpol yakni delapan kursi atau 20 persen dari perolehan kursi DPRD atau 25 persen akumulasi perhitungan suara pemilu anggaota DPRD didaerah yang bersangkutan.

“syarat perseorangan 29.248,8 yang tersebar di sembilan Kecamatan dan ini sudah diumumkan sejak tanggal 04 mei,” terang Rudianto.

Informasi yang dihimpun, sampai berita ini diterbitkan belum ada calon perseorangan yang mendaftar ke KPU Polman.

Sosialisasi ini dilaksanakan di aula kantor KPU yang dihadiri oleh Organisasi mahasiswa,Pergururuan Tinggi dan awak media. (bdt)

Screenshot 20260802 130012 Gallery
Daerah

DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pengawasan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.

IMG 20260729 WA0003
Daerah

Pemuda Desa Paku, Abd. Rahman S, melontarkan kritik keras terhadap operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Paku yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp17 miliar. Menurutnya, berbagai persoalan yang mulai bermunculan di lapangan menjadi alarm bahwa pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus bertanggung jawab memastikan seluruh sistem benar-benar bekerja.