POLMAN, POJOKRAKYAT — Rapat Lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Polman tahun 2023,ungkap adanya hutang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di warung makan, lantaran anggarannya ditahan dibagian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Polman.
Sekretaris DPMD Polman, Baso Matunrungi mengungkapkan, nilainya sebesar Rp 151 juta. Belum dibayarkan meskipun kegiatannya sudah terealisasi.
“Dananya belum dibayarkan, kalau tidak dibayar akan tetap jadi utang,” kata Baso, dalam RDP bersama Pansus LKPj DPRD Polman, Senin 20/05/2024.
Baso mengaku bingung hendak mengeluh ke mana terkait dana yang belum dibayalkan oleh BKAD tersebut.
Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Polman, juga terungkap bahwa masih terdapat Rp 41 juta dana tahun anggaran 2023 yang tidak dicairkan BKAD Polman.
“Kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus, red) koordinasi penanaman modal. Tertinggal Rp 41 juta di keuangan,” sebut Kepala DPMPTSP Polman, I Nengah Tri Sumadana.
Mantan Kepala BKAD Polman, Mukim, yang hadir dalam RDP tersebut menolak berkomentar. Alasannya, menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dia tidak lagi menjabat sebagai Kepala BKAD Polman.
Beberapa kali upaya konfirmai juga telah dilakukan, namun tidak mendapat respon dari pihak BKAD Polman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj DPRD Polman, Rudi, mengaku penyampaian para pimpinan OPD terkait realisasi kegiatan dan masalah yang belum tuntas bakal menjadi catatan Pansus LKPj yang nanti akan tertuang dalam rekomendasi Pansus LKPj Pemkab Polman tahun anggaran 2023.(bdt)