Berita

Kunker Ke Polman, Anggota Dewan Kota Bontang Prihatin Liat Sampah

Pojoknews
×

Kunker Ke Polman, Anggota Dewan Kota Bontang Prihatin Liat Sampah

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0521 190620
Wakil ketua I Amiruddin dan Wakil Ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin terima kunjungan anggota DPRD Kota Bontang Kaltim di ruang Fraksi PKB.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, Anggota DPRD Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) prihatin melihat kondisi Polewali Mandar yang banyak pemandangan tumpukan sampah. Selasa 21/05/2024.

Ditemui di sela-sela kegiatannya di DPRD Polman, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawati menyampaikan bahwa Polman sudah banyak berkembang dimana beberapa tahun silam pusat keramaian ada di pantai Bahari namun sekarang sudah pindah ke Alun-alun Pekkabata tetapi perkembangan tersebut masih berkutat di Polewali saja belum ke daerah lainnya.

Perempuan yang mengaku memiliki darah mandar Limboro ini juga prihatin melihat kondisi sampah di Polman, sebagai orang mandar ia berharap Pemerintah di Polewali Mandar dapat segera mengatasi persoalan sampah yang ada di Polman.

“Permasalahan disampah ini kalau bisa di follow up juga karena saya selaku pendatang yang merupakan anak daerah melihat permasalahan sampah ini menggangu,” ujar Tri Ismawati yang merupakan keturunan dari mandar Limboro.

Kemudian, dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan agenda kunker ke DPRD Polman terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sharing terkait kegiatan di Bontang dan kegiatan DPRD di Polman.

“Kita sudah melihat didaerah lainnya seperti di Sulsel sehingga kami juga ingin melihat seperti apa di Polman,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang.

Ia juga menyampaikan, DPRD Bontang dan Polman jauh berbeda dimana Bontang ada 12 hari kerja di tatibnya DPRD Bontang sementara di Polman belum ada ditentukan.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.