POLEWALI, POJOK RAKYAT — Keterlambatan pembayaran kegiatan rekanan yang telah di realisasikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polewali Mandar berpotensi pidana. Sabtu 25/05/2024.
Anggota Pansus DPRD Polman Juanda menyampaikan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kami dapati SPM bahkan ada yang sudah ada SP2D nya tetapi belum dibayarkan padahal kegiatan sudah direalisasikan oleh rekanan.
“Sudah dilaksanakan bahkan sudah dibuatkan surat perintah menagih tapi justru tidak dibayarkan, ini apa penyebabnya sehingga tidak terbayar kenapa bisa tidak ada anggarannya,” tandas Anggota Fraksi Demokrat Juanda.
Ia mengatakan, hal ini berpotensi tuntutan hukum apalagi jika kegiatan itu sudah ada SPKnya, anda (red.DKP) bisa dipidanakan karena ada kegiatan ada kontrak tapi kok tidak dibayarkan.
Juanda mempertanyakan alasan apa sehingga Rp. 625 kegiatannya di DKP sehingga tidak dibayarkan di tahun 2023, “kok merencanakan kegiatan dananya tidak ada.” tuturnya.
Bagian Perencanaan anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polman Subhan menyampaikan,sebagai pegawai baru menjabat sebagai bagian perencanaan ia mengaku tidak tahu menahu.
“Tidak cair sarana pembudidaya ikan pengadaan pakan ikan 20 juta dan sudah dibuatkan SPJ tapi kegiatan belum jalan.” jelas Subhan.
Ia juga menyampaikan total anggaran di DKP Polman tahun 2023 yakni Rp. 11 miliar dan yang tidak terealisasi yakni Rp. 240 juta anggaran pemeliharaan kegiatan DAK dan Rp. 20 juta kegiatan pembudidaya, kegiatan penggajian dan lainnya sehingga total yang belum realisasi Rp. 625 juta.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin selaku pimpinan rapat mempertanyakan besaran retensi kegiatan DAK rehabilitasi pabrik es yang retensinya Rp. 200 jutaan sementara anggaran kegiatan tersebut Rp. 1,2 Miliar.(bdt)