POLEWALI, POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri Polewali Mandar bidik tiga kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Polewali Mandar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Senin 22/07/2024.
Pihak Kejari Polman yang dikonfirmasi terkait tiga kasus dugaan korupsi tersebut, masih enggan membeberkan kasus apa saja yang tengah di selidiki namun yang pasti Kejari Polman yang baru satu bulan menjabat memastikan satu dari tiga tersebut akan segera ditingkatkan dan disampaikan ke publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Polewali, Jendra Firdaus yang dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa ia baru bertugas di Kejari Polman selama sebulan dan dalam satu bulan tersebut ada tiga perkara yang masih dalam tahap penyelidikan yang sifatnya masih tertutup untuk publik.
“Prioritas saya dari ketiga kasus tersebut harus ada yang segara naik ke Penyidikan dan ketika sudah naik ke Penyidikan tentunya dalam waktu yang tidak lama kita akan menetapkan tersangka jika sudah terpenuhi dua alat bukti,” jelas Kajari Polman Jendra Firdaus.
Lanjutnya, pihaknya akan menyampaikan ke Publik melalui konferensi pers apabila tahanannya sudah naik ke Penyidikan.
Ia menjelaskan, bahwa hal demikian dilakukan karena dalam penanganan kasus korupsi harus ada strategi yang dilakukan karena perkara korupsi resistensinya berbeda dengan perkara pidana biasa karena yang dilawan adalah koruptor yang tentu ada perlawanan seperti berkelit atau menghindar.
“Kenapa penyelidikan korupsi sipatnya tertutup karena jika terbuka orang atau objek pemeriksaan bisa saja mengambil atau menggelapkan menghilangkan alat bukti karena kita belum melakukan upaya paksa,” terang Kepala Kejari Polman Jendra Firdaus.
Mantan Kasi Penkum Kejari Riau ini mengungkapkan mamahamami tugas dan peran media dalam membantu Kejaksaan menyebarluaskan informasi dan program kerja serta capaian Kejaksaan kepada masyarakat luas.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai Kejari ia berkomitmen memerangi korupsi karena jika ia tidak ada target tentu ia akan di evaluasi.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun salah satu kasus dugaan korupsi yang dalam penanganan Kejari Polman yakni kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah yang dikelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Polman dimana sebelumnya sudah ada puluhan pengurus KONI Polman hingga pengurus Cabor telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kasi Intel Kejari Polman Farid membenarkan jika sebelumnya sudah ada pengurus KONI dan pengurus Cabor yang dimintai keterangan. (bdt)











