Hukum

Kejati Sulbar Diharap Segera Umumkan Pelaku Dugaan Korupsi di Dua Bank di Polman

×

Kejati Sulbar Diharap Segera Umumkan Pelaku Dugaan Korupsi di Dua Bank di Polman

Sebarkan artikel ini
IMG 20240913 WA0000
Aktivis Anti Korupsi Andi Irfan saat bertandang ke kantor KPK RI di Jakarta.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Irfan dukung Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Sulbar dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan kredit pada Bank Sulselbar dan BRI Polewali Mandar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Andi Irfan mengatakan, Penanganan kasus dugaan korupsi di Bank Sulselbar yang mencapai Rp. 26 Miliar dan Rp. 3,3 miliar pada Bank BRI unit Campalagian Polman diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan pihak Kejati bisa segera mengungkapkan para pelaku korupsi.

“Seperti diketahui bersama, dalam penanganan perkara korupsi tersebut Kejati Sulawesi Barat sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi maka tentu kami sebagai aktivis anti korupsi sangat mengapresiasi dan mendukung Kejati agar segera mengumumkan nama-nama yang terlibat kasus tersebut,” terang Aktivis Anti Korupsi Sulbar Andi Irfan.

Lanjutnya, kasus ini sudah pada tahap penyelidikan/penuntutan artinya kasus tersebut sudah harus di naikkan jika dua alat bukti terpenuhi.

Lebih jauh, Tentu kami menunggu apa yang di sampaikan bapak Kajati yang dalam wawancaranya beberapa hari lalu dengan awak media beliau mengatakan di salah satu media tepatnya di tanggal 2 September 2024 bahwa dalam dua minggu kedepan kasus tersebut akan segera ada tersangka.

Olehnya demikian kami sebagai aktivis yang juga masyarakat Sulawesi Barat sangat mendukung dan tentu akan mengawal kasus tersebut, ini akan tetap kita kawal kita tidak mau jika Kejati Sulbar tumpul terhadap kasus-kasus seperti itu apalagi yang menyampaikan itu adalah Kajati Sulbar.

“kami sangat yakin kasus tersebut akan segera menemui titik terang,” ujar Andi Irfan.

InshaAllah dalam waktu dekat jika sampai kasus ini belum juga ada kejelasan atau kasus ini belum ada tersangka sesuai pernyataan Kajati Sulbar maka saya sudah berkoordinasi ke beberapa tim dan teman teman aktivis untuk melakukan desakan berupa aksi unjuk rasa serta ada beberapa data dan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang akan kami serahkan secara langsung ke kejaksaan tinggi Sulawesi Barat.

“kita menunggu endingnya seperti apa,namun saya berharap ada titik baru dari perkara tersebut serta saya menegaskan bahwa dalam perkara tersebut tidak terlepas dari pengawalan beberapa aktivis dan para penggiat anti korupsi Sulbar.” tegas Irfan.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.