MAMASA, POJOKRAKYAT — Aktivis Anti Korupsi Andi Irfan menyoroti dugaan korupsi kegiatan belanja makan minum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mamasa. Rabu 17 September 2024.
Andi Irfan menyampaikan, program makan minum pada Dikbud Mamasa perlu jadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. Dugaan penyalahgunaan ini patut dipertanyakan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar terkait anggaran makan minum tahun 2022 sampai tahun 2023 yang anggaranya mencapai miliaran rupiah yang dikelola Dikbud Mamasa.
“Tahun 2023 anggaran makan minum Disdibud kabupaten Mamasa sekira Rp. 2,504.815.000 namun dalam pengelolaan anggaran tersebut terdapat selisih dan menjadi temuan BPK dengan jumlah fantastik yakni Rp. 597.709.800.000,” terang Andi Irfan.
Ia juga menyampaikan, Masih banyak anggaran anggaran lain yang di duga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran tersebut, olehnya demikian kami dari aktivis anti korupsi Sulbar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar agar segera melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.(bdt)